Diantara parpol yang masuk peringkat 10 besar, hanya PBB yang tidak lolos parliamentary threshold. PBB akan mengevaluasi diri dari penurunan suara yang dialaminya.
"Saya sendiri mau mengatakan secara internal harus mengevaluasi diri. Karena mungkin kita ceroboh dari sistem leadership yang lemah dan manajemen yang amburadul serta networking yang tidak kita jaga," kata salah satu Ketua DPP PBB Ali Mochtar Ngabalin kepada INILAH.COM, Jakarta, Minggu (10/5).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara final KPU, Sabtu (9/5), PBB memperoleh suara 1,79%. Sesuai dengan Pasal 202 UU 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif, parpol peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan sekurang-kurangnya 2,5% dari jumlah suara sah secara nasional dapat diikutkan dalam penentuan perolehan kursi.
Selain itu, Ngabalin mengatakan pelaksanaan pemilu legislatif telah berjalan. Meskipun di sana-sini menuai berbagai protes akibat ketidakjujuran dan amburadulnya pelaksanaan pemilu yang mengorbankan masyarakat pemilih. Namun, PBB tidak bisa menolaknya kecuali mengajukan sejumlah protes-protes sebagai bentuk proses demokrasi.
"Sudah saatnya PBB harus sadar bahwa kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita akan himbau ke parpol islam yang lain baik yang lolos PT maupun tidak, agar hal tersebut dijadikan referensi utama kita untuk duduk kembali. Membicarakan mengenai politik Islam dan kemaslahatan umat yang akan datang," imbuhnya. [bar] (inilah.com /Raya Abdullah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar