Minggu, 27 Juli 2008

Opini : Kesadaran Bertuhan

Harian Sindo, 27 Mei 2008

Tiga hari yang lalu, Jumat 23/05, dalam sebuah perjalanan di Ibu Kota, mobil yang kami tumpangi terjebak macet di jalan Jenderal Sudirman. Di balik kaca mobil, saya melihat seorang pedagang asongan sedang sibuk menjajakan barang dagangan. Pedagang asongan itu mendekat menjajakan dagangannya. Saya sempat bersimpati padanya. Ia seorang laki-laki yang gigih, yang tanpa kenal lelah menyusuri jalan Ibu Kota, bermandikan peluh, melawan sengatnya panas matahari dan racun polusi udara yang menebar di mana-mana, demi mencari nafkah menghidupi keluarganya.

Pedagang asongan itu begitu gigih menjajakan dagangannya. Dalam detik-detik nan singkat itu, konsentrasi saya pun beralih pada salah satu barang yang ia tawarkan, majalah Tempo edisi Khusus Kebangkitan Nasional 1908-2008 dengan judul "Indonesia Yang Kuiimpikan, 100 Tahun Catatan yang Merekam Perjalanan Sebuah Negeri". Hati saya tergerak untuk membelinya.

"Berapa Pak," tanya saya dari dalam mobil.

"Rp 57.000, Pak," jawab pedagang asongan dengan mantap.

"Kok Mahal banget Pak!" Balas saya. Saya merasa harganya tidak wajar. Biasanya majalah seperti itu sekitar dua puluh ribuan. Saya ragu.

"Edisi khusus, Pak!" jawab pedagang asongan itu meyakinkan, telunjuknya mengarah pada judul besar yang tertera di sampul majalah, lalu mengarah pada harga yang tertera di pojok bawah sebelah kanan. Ya, terlihat sepintas berharga Rp 57.000. Akhirnya saya beli meskipun saya merasa harga itu mahal.

Beberapa saat kemudian, ketika mobil kami kembali melaju meninggalkan pedagang asongan, saya baru sadar kalau saya baru saja tertipu. Setelah saya membuka plastik pembungkus majalah itu.saya melihat ada keganjilan pada harga yang tertera di sampul luar. Angka 5 sepertinya bukan angka yang sebenarnya. Saya perhatikan lebih detail. Dan benar, angka itu sesungguhnya angka 2 yang beberapa bagian dikerok lalu diubah menjadi angka lima dengan pena berwarna hitam. Harga majalah itu sebenarnya bukanlah Rp 57.000 rupiah tetapi Rp 27.000 rupiah.

Saya sempat marah saat itu. Simpati saya pada pedagang asongan itu buyar. Ada rasa mangkel, kesal atau gondok lantaran saya tertipu oleh pedagang kecil. Saya benar-benar merasa dibodohi. Namun, pada saat yang sama, saya juga merasa prihatin. Kasihan sekali pedagang asongan rezekinya. Kasihan juga para pedagang asongan yang lain, yang baik dan jujur. Kasihan jika gara-gara satu orang pedagang asongan yang menipu, maka banyak orang akan menganggap bahwa seluruh pedagang asongan sama; penipu. Dan semakin susahlah mereka mengais rezeki.

Jujur, saat itu rasanya saya ingin menangis. Di tangan saya tergenggam sebuah majalah edisi khusus tentang kebangkitan bangsa, tapi pada saat yang sama, kisah nyata yang menyakit bagaimana saya mendapatkan majalah itu mengingatkan betapa beratnya menjadikan bangsa ini bangkit.

Berat, lantaran korupsi dan keculasan ternyata tidak lagi milik orang-orang elite, tapi korupsi sudah merembet sampai kalangan masyarakat kelas bawah. Ada sopir yang korupsi dengan menurunkan penumpangnya di tengah jalanan. Ada kondektur kereta api yang menerima sogokan penumpang gelap. Ada orang-orang kampung yang nekat mencuri arus listrik. Ada orang-orang yang nekat mendirikan bangunan di atas sungai-sungai. Ada orang-orang yang pura-pura cacat untuk mengemis dan sebagainya. Ada penjual asongan yang menyulap hargaRp 27.000 menjadi Rp 57.000. Mentalitas buruk semacam itu hanya akan membuat bangsa ini akan semakin terpuruk. Kebangkitan bangsa menjadi impian belaka.

100 tahun kebangkitan bangsa

Keadaan negeri ini seolah semakin buruk saja. Akan jadi seperti apa peradaban di negeri ini jika budaya tipu menipu berkembang di mana-mana? Terasa benar ada krisis moral yang sangat akut di negeri ini sebelum krisis ekonomi dan krisis politik terjadi.

Saya jadi teringat rahasia kemajuan peradaban manusia zaman Khalifah Umar bin Khatab. Menurut banyak sejarawan, yang menjadi resep kemajuan masa Kekhalifahan Umar yang teramat memukau itu, adalah kesadaran ketuhanan warganya yang begitu menyeluruh sampai level-level yang paling pelosok dalam masyarakat paling bawah. Rasa ketuhanan yang kuat akan melahirkan rasa tanggung jawab yang kuat.

Ada kisah indah yang diukir sejarah di masa Umar bin Khattab ra.,

Suatu hari, Umar menjumpai seorang pemuda penggembala yang tinggal di pelosok negara. Lalu tebersitlah keinginannya untuk mengujinya.

"Wahai anak muda, aku lihat kambing gembalaanmu banyak sekali, bagaimana kalau kau jual satu padaku?" Tanya umar.

"Maaf Tuan, tapi kambing ini bukan milik saya, tapi milik majikan saya, saya di sini hanya menjaga dan menggembala." Jawab penggembala.

"Tidak apa-apa. Ternak milik majikan-mu begitu banyak, kalau kurang satu saja ia tidak akan tahu, atau kalau ia tahu, kau bisa berkilah bahwa kambing itu hilang karena dimakan serigala. Dengan begitu kamu dapat mengambil keuntungan darinya." Rayu Umar.

"Kalau saya melakukan itu, lalu di mana Allah? Tuan, mungkin saya bisa mendustai majikan saya, tapi bagaimana dengan Allah, Tuhan saya Yang Maha Melihat?!" Jawab pemuda penggembala dengan nada bergetar.

Khalifah Umar bin Khattab ra menangis haru mendengar jawaban jujur penuh keimanan pemuda itu. Keimanan kepada Allah SWT, keimanan akan adanya Hari Pembalasan begitu menghunjam dalam di dada. Itulah salah satu rahasia kemajuan Kekhalifahan Umar bin Khattab. Di masanya, dalam waktu teramat singkat wilayah Islam begitu meluas menandingi dua adidaya Persi dan Romawi. Itu terjadi lantaran fondasi utama yang menjadi prasyarat kemajuan bangsa telah dipenuhi, yaitu kesadaran ketuhanan dalam masyarakat. Kesadaran yang merata bahkan sampai seorang penggembala di pelosok negeri.

Jika kesadaran bertuhan penduduk negeri ini sama dengan kesadaran bertuhannya penggembala di atas, pastilah di Indonesia sangat susah ditemui adanya penipu dan koruptor. Tidak akan ada dosen yang meninggalkan perkuliahan untuk ngobyek proyek.

Tidak ada sopir yang menurunkan penumpangnya di jalanan sebelum sampai tujuan. Tidak ada polisi yang nakal di jalan. Tidak akan ada pemimpin yang hanya mengobral janji dan tega membohongi rakyatnya. Juga tidak ada penjual asongan yang menyulap harga Rp 27.000 menjadi Rp 57.000. Karena semua tahu bahwa Allah tak pernah bisa ditipu.

Dengan demikian, perlahan negeri ini akan menemukan titik terang kejayaan dan kebangkitan negeri Indonesia pun bukan lagi sekadar mimpi, tapi benar-benar terjadi.

Dikutip dari : Website KPK

Sabtu, 26 Juli 2008

Prof. Yusril: Saya Capek Bekerja di Belakang Layar Terus

Jakarta - Satu lagi nama calon presiden (capres) disodorkan pada publik. Ia adalah Yuzril Ihza Mahendra. Partai Bulan Bintang (PBB) yang dipimpin mantan Mensesneg ini, Rabu (16/7/2008) kemarin resmi mengajukan Yusril sebagai capresnya.

Yusril sudah tiga kali menjadi menteri. Ia mengaku capai berada di belakang layar terus. Suami Rika Kato ini yakin memiliki bekal yang cukup untuk menjadi orang nomor satu di negara ini.

"Saya mempunyai tingkat pengetahuan yang tidak perlu diragukan baik dari sisi pengalaman, keberanian dan terobosan," kata Yusril dalam wawancara dengan detikcom.

Apa sih keistimewaan Yusril dibanding tokoh lain? Solusi apa yang ditawarkan Yusril untuk mengatasi masalah bangsa ini? Bagaimana tanggapannya atas kasus-kasus yang bisa menjadi batu sandungan untuk maju menjadi capres?

Berikut wawancara Ronald Tanamas dari detikcom dengan Yusril Ihza:


Bisa diceritakan alasan anda maju dan mengikuti capres saat ini ?

Saya melihat persoalan-persoalan yang besar terjadi di dalam bangsa ini membutuhkan penyelesaian yang cerdas dan akurat. Selama ini saya telah banyak belajar mengenai keadaan bangsa ini seperti apa.

Selain itu saya juga merasa sudah cukup belajar dan capai bekerja di belakang layar terus. Daripada saya hanya berada di belakang terus, kenapa tidak saya mencoba menyelesaikan masalah-masalah ini.

Bagaimana anda melihat permasalahan yang dialami oleh bangsa ini. Menurut anda apa yang menjadi masalah utamanya ?

Masalah utamanya yang dihadapi bangsa ini adalah masalah ekonomi. Di mana banyak orang yang menganggur karena tidak ada pekerjaan dan banyak kepincangan yang terjadi antara kehidupan di desa dan perkotaan.

Masalah ini sebenarnya masalah struktur dan kebijakan di dalam memecahkan persoalan ini. Sebenarnya bangsa ini punya potensi lahan tidur yang selama ini tidak digunakan. Lahan tidur ini berada di wilayah kabupaten dan kotamadya yang dekat dengan ibukota.

Jika lahan tidur tersebut didayagunakan semaksimal mungkin, maka angka pengangguran akan berkurang. Jadi untuk memecahkan masalah ekonomi sebaiknya kita bangun dahulu basis ekonomi di pedesaan dengan tujuan untuk membantu ekonomi nasional.

Solusi seperti apa yang seharusnya dijalankan untuk menangani masalah seperti ini? Langkah besar apa yang akan anda tempuh ?

Ini adalah masalah yang disebabkan oleh sebuah kebijakan. Kebijakan yang dilakukan oleh negara di mana kita melihat lahan-lahan yang menganggur di daerah-daerah yang sebenarnya juga sudah dimiliki sebagian oleh orang-orang kota atau orang kaya.

Tetapi pemerintah sebagai skala nasional tidak dapat memberikan arahan ke bawah seperti tingkat bupati, walikota atau camat untuk membangunkan lahan-lahan yang menganggur tersebut untuk didayagunakan pembangunan ekonomi pada tingkat rakyat.

Sebenarnya kita juga mempunyai modal-modal yang cukup besar pada bank pemerintah yang sampai saat ini tidak didayagunakan secara optimal karena seperti kita ketahui ini juga menyangkut policy. Policy penyaluran kredit yang diserahkan kepada siapa.

Sudah mulai kelihatan policy ini mengulang pola-pola yang lama di mana kredit diberikan kepada beberapa kelompok orang. Ketika kelompok orang-orang tersebut melakukan reshuffle secara besar dan menjadi kolaps karena krisis terhadap DPR juga, maka negara menjadi kelimpungan.

Menurut saya, seharusnya bank-bank pemerintah khususnya yang berada di kabupaten melakukan pendayagunaan dan bimbingan penyuluhan kepada rakyat, yang saya kira sudah mau dan rajin bekerja, cuma tidak tahu harus berbuat apa. Karena itu jika lahan-lahan tersebut dioptimalkan saya yakin pertumbuhan ekonomi dalam tingkat pedesaan bisa diandalkan.

Sekarang kita tahu banyak orang desa pergi ke kota untuk mendapatkan kehidupan layak. Dan di perkotaan membangun rumah. Jika akhirnya semua pindah ke kota, maka dapat dipastikan banyak pemuda yang menjadi hilang akal dengan sebagian menjadi preman, ada yang ngaco dan berbuat negatif karena tidak ada pekerjaan.

Padahal kalau mau sedikit didayagunakan, maka masalah ekonomi seperti ini tidak akan muncul.

Di sinilah kebijakan tersebut digunakan yang harus dilakukan oleh pemerintah sebagai decision maker. Jadi jelas apa yang harus dilakukan pemerintah dalam membuat sebuah kebijakan dan mensosialisasikan kebijakan tersebut.

Sandungan terberat anda untuk menjadi capres adalah dugaan melakukan korupsi saat menjabat sebagai Mensesneg, bagaimana anda menyikapi permasalahan ini ?

Tidak ada kasus seperti itu. Kita harus bisa membedakan antara fakta dan opini yang dibentuk oleh media massa. Kita tidak harus berkutat terhadap persoalan-persoalan seperti itu. Orang bisa saja membuat opini, tapi itu kan belum tentu sebuah kebenaran. Jika opini tersebut terus diangkat bisa berubah menjadi sebuah propaganda.

Persoalannya adalah jika ada orang yang mau melakukan perubahan dengan memiliki sebuah kemampuan untuk menyelesaikan masalah-masalah di negeri ini bisa diganjal karena pembentukan opini seperti ini. Bisa dilihat kok selama saya bekerja di dalam pemerintahan apakah ada sebuah
kekhawatiran yang muncul disebabkan oleh kesalahan saya, tidak kan?

Terus terang, perasaan saya menjadi tidak enak karena masalah korupsi ini.
Saya katakan kepada anda kalau presiden telah menulis surat kepada saya setelah satu hari saya berhenti. Bapak Presiden menyampaikan maaf dan mengatakan keputusan ini diambil karena desakan berbagai pihak dan mengakui saya tidak ada salah dalam kasus apapun. Itu yang pertama.

Kedua, jika saya salah, kenapa bapak presiden menawarkan saya menjadi ketua Mahkamah Konstitusi. Kesimpulanya ada sebuah konspirasi besar dalam kabinet supaya saya mundur dari kabinet. Itu saja.

Dalam mengikuti capres ini apakah anda sudah mempertimbangkan suara pemilih perempuan yang biasanya berpengaruh besar terhadap pemilihan capres ?

Saya pikir baik pria maupun perempuan memiliki suara dan hak yang sama. Bisa dilihat suara profesor dengan tukang becak ataupun anak-anak memiliki kekuatan yang sama. Saat saya jalan-jalan ke daerah dan kabupaten, saya tidak melihat suara perempuan mempunyai pengaruh yang besar untuk ikut pemilihan di tahun 2009.

Sebenarnya apa yang membuat anda begitu istimewa untuk bisa mengikuti pemilihan capres nanti ?

Pertama, saya melihat saya mempunyai umur yang lebih muda dibandingkan calon-calon yang lain. Kedua, saya juga mempunyai tingkat pengetahuan yang tidak perlu diragukan baik dari sisi pengalaman, keberanian dan terobosan.

Sebagai contoh, anda bisa lihat setiap kebijakan yang saya ambil adalah keputusan-keputusan dari sesuatu yang kongkret terhadap pemasalahan yang dialami bangsa ini. Keputusan itu sarat dengan kecepatan dan keakuratan data tentunya.

Kemudian bisa saja karena hal seperti ini ada orang yang tidak suka dengan saya dan keputusan saya. Tapi tidak sedikit orang yang menilai setiap keputusan saya, melihat ini sebagai sebuah terobosan yang baik.

Namun bagi orang yang tidak suka berusaha mencari celah terhadap diri saya dengan melontarkan isu-isu seperti korupsi-korupsi tadi. Namun kasus seperti itu bisa dibuktikan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Kejagung atau KPK yang sampai saat ini tidak bisa dibuktikan.

Akhirnya saya berpikir ini merupakan salah satu cara yang tidak fair dalam satu kompetisi politik yang sehat.

Namun sebaiknya hal seperti itu harus juga dipertimbangkan karena bisa saja ini dijadikan sebagai senjata oleh lawan politik anda ?

Sampai sekarang, selama saya melakukan perdebatan-perdebatan politik, tidak ada yang menyinggung masalah ini. Namun tiba-tiba detikcom mengangkat masalah ini (detikcom memberitakan 'Kasus Korupsi Jadi Batu Terjal Yusril di Pilpres 2009') dan menjadikannya sebuah isu.

Jangan-jangan detikcom mempunyai target politik dengan mengangkat masalah seperti ini. Saya sebagai seorang politisi juga punya hak untuk bertanya kepada media untuk apa isu seperti ini di blow up? Atau jangan-jangan detikcom punya target politik tertentu dalam pemilihan calon-calon presiden 2009?


Biodata Singkat:

Nama Lengkap: Yusril Ihza Mahendra
Tempat/Tanggal Lahir: Belitung, 5 Februari 1956
Agama : Islam
Istri: Kessy Sukaesih (cerai), Rika Tolentino Kato
Anak : Yuri, Kenia, Meilan, dan Ali Reza

Pendidikan:

-S-1 jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI (selesai pada 1983)
-S-1 jurusan Filsafat Fakultas Sastra UI (selesai pada 1982).
-S2 Graduate School of Humanities and Social Science, Universitas Punjab (India) pada 1984.
-S-3 dari Institute of Post Graduate Studies, Universitas Sains Malaysia (1993)

Pengalaman akademis:

-Staf pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
-Staf pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Depkeh (1983)
-Staf pengajar di Program Pascasarjana UI dan UMJ
-Staf pengajar Fakultas Hukum UI

Pengalaman organisasi:

- Wakil Ketua Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (1981-1982)
- Anggota DPP Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (1996-2000)
- Ketua pengkajian hukum merangkap wakil ketua Dewan Pakar ICMI wilayah DKI Jakarta (1996-2000)

Pengalaman di kabinet:

-Menkeh dan HAM (26 Agustus 2000-7 Februari 2001)
-Menkeh dan HAM Kabinet Gotong Royong (Agustus 2001-2004)
-Mensesneg Kabinet Indonesia Bersatu (20 Oktober 2004-2007).
(ron/iy)

Sumber : Ronald Tanamas - detikNews

Ibu sehat, anak cerdas

Oleh Dr. Umar Zein

Kasus anak dengan gizi buruk yang sakit, kemudian dibawa ke rumah sakit, diusahakan untuk diobati agar sembuh, namun akhirnya meninggal dunia, lalu menjadi berita hangat. Hal ini merupakan suatu kondisi hilir yang telah melalui proses panjang dan dimulai ketika si anak masih berada di dalam kandungan sang ibu.

Kemiskinan di negara ini menyebabkan banyak gangguan, termasuk gangguan kesehatan dan hambatan pendidikan. Ibu yang tidak sehat dan kurang pengetahuan serta rendahnya pendidikan, menyebabkan status kesehatannya juga rendah sehingga akan melahirkan anak-anak yang kurang sehat dan kurang cerdas. Anak yang kurang sehat dan kurang cerdas tentunya akan mengalami tumbuh kembang tidak optimal serta masa depannya juga tidak optimal.

Penanggulangan kemiskinan membutuhkan upaya yang terus menerus karena kompleksnya permasalahan dan keterbatasan sumber daya. Karena itu harus melibatkan multi sektor dan lintas stakeholder terkait. Rendahnya kemampuan ekonomi sebuah rumah tangga sangat miskin (RTSM) membawa dampak pada buruknya kualitas nutrisi dan gizi, serta menyebabkan banyak anak-anak yang tidak dapat melanjutkan pelajarannya di bangku sekolah. Sebagian di antaranya harus bekerja keras membantu orang tuanya mencari nafkah untuk keluarga dan sebagian lagi menjadi anak jalanan.

Program keluarga harapan
Dalam kerangka percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan sistim jaminan sosial, mulai tahun 2007 Pemerintah Indonesia melalui Departemen Sosial telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) di beberapa provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, DKI, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Nusa Tenggara Timur.

Pada tahun 2008 akan dilaksanakan lagi di 6 provinsi yakni Sumatera Utara, NAD, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, Banten dan Nusa Tenggara Barat. Pelaksanaan PKH ini diharapkan akan membantu penduduk termiskin yang membutuhkan uluran tangan dari berbagai pihak.

Pelaksanaannya berkesinambungan setidaknya sampai tahun 2015. Sasaran PKH adalah ibu hamil, anak usia sekolah dari rumah tangga sangat miskin. Untuk Kota Medan sudah ditetapkan program bantuan ini di 11 kecamatan yang rencananya akan bergulir tahun 2008 dengan jumlah kuota RTSM sebanyak 17.417. Ke-11 kecamatan tersebut meliputi Medan Denai, Medan Amplas, Medan Tembung, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Barat, Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Sunggal.

Tujuan PKH
Jika pelaksanaan PKH ini berlanjut sesuai dengan konsepnya, setidaknya hingga tahun 2015, akan mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (millennium Develompment Goals = MDGs). Setidaknya ada 5 komponen yang akan terbantu, yaitu pengurangan penduduk miskin dan kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka kematian bayi dan balita, serta pengurangan kematian ibu melahirkan.

Pemeliharaan kesehatan ibu hamil pada keluarga sangat miskin sering tidak memadai sehingga berdampak pada buruknya kondisi kesehatan bayi yang akan lahir, bahkan dapat menimbulkan kematian. Rendahnya derajat kesehatan keluarga sangat miskin berdampak pada tidak optimalnya proses tumbuh kembang anak, terutama pada usia 0-5 ta-hun.

Besaran bantuan PKH akan berubah dari waktu ke waktu tergantung kondisi keluarga yang bersangkutan, dan kepatuhan keluarga dalam memenuhi kewajiban. Besaran bantuan berkisar antara Rp600.000 sampai Rp2.200.000 yang terdiri dari bantuan tetap sebesar Rp200.000, bantuan pendidikan SD/MI sebesar Rp400.000, bantuan SMP/MTs sebesar Rp800.000 dan bantuan kesehatan untuk ibu hamil/nifas, bayi serta balita sebesar Rp800.000.

Ibu harus sehat
Supaya anak sehat, ibu harus sehat. Sedangkan ibu sehat, belum tentu anak sehat. Seorang ibu yang sehat diharapkan akan melahirkan anak yang sehat dan cerdas pula. Saat kehamilan dan persalinan merupakan masa yang penting bagi kesehatan optimal buat sang ibu. Kematian ibu di masa ini, menjadi tolok ukur akan kesadaran tentang kesehatan dan derajat kesehatan masyarakat.

Angka kematian ibu (AKI) menjadi salah satu parameter derajat kesehatan suatu negara. AKI dan angka kematian bayi baru lahir (AKBBL) di Indonesia jauh dari target yang harus dicapai pada 2015. AKI masih 307 per 100 ribu kelahiran hidup (KH). Target MDGs 102 per 100 ribu. Sementara AKBBL 35/1.000 KH. Target MDGs sebesar 15/1.000 KH.

Di Indonesia, 50 dari 1.000 bayi meninggal sebelum menginjak usia lima tahun. Berbagai macam penyakit muncul sebagai penyebab. Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) menduduki peringkat pertama. Sementara di posisi kedua adalah diare. Dari data tahunan, tingkat kematian balita akibat diare mencapai 100.000 jiwa per tahun. Setiap hari, 273 balita dan kalau dihitung per jam, ada 11 nyawa balita hilang. Di dunia, diare adalah pembunuh balita tertinggi.

P4K
Untuk mencegah terjadinya kematian ibu melahirkan, Depkes RI mengembangkan program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi (P4K). Program ini akan mendata identitas ibu hamil dan beberapa persiapan dalam menghadapi persalinan. Kesiapan itu meliputi, siapa yang melakukan pertolongan persalinan, dimana tempat bersalin, siapa yang menyediakan transportasi saat persalinan, siapa yang menyediakan dana, calon donor darah dan metode KB apa yang dilakukan setelah melahirkan. Itu harus tercatat pada stiker yang terpampang di rumah setiap ibu hamil.

Dalam hal ini, penting artinya petugas melakukan pendataan terhadap ibu hamil sehingga laporan secara berjenjang bisa terlaksana. Data yang ada harus disesuaikan dengan data di lapangan. Program P4K ini seharusnya berjalan sinergis dengan program PKH di lapangan dan tidak tumpang tindih.
Kematian ibu dan bayi, khususnya bayi baru lahir dan masalah gizi, baik pada anak-anak maupun ibu hamil merupakan masalah kesehatan yang masih dihadapi dan sangat kompleks. Sehingga, perlu ditangani bersama-sama dengan memanfaatkan dan menggalang berbagai sumber daya yang ada.

Melalui P4K dengan stiker yang ditempel di tiap rumah ibu hamil, maka setiap ibu hamil akan tercatat, terdata dan terpantau secara tepat. Supaya pemantauan berhasil dengan baik, maka dari sisi masyarakat perlu dipersiapkan dengan sistem kesiagaan yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat. Fungsi stiker ini untuk mempermudah pengontrolan dan pemantauan secara intensif oleh warga dan masyarakat di sekitarnya. Dengan cara ini diharapkan ibu hamil segera ditolong saat akan melahirkan bayinya.

Data Depkes RI menunjukkan bahwa di Indonesia saat ini 24 persen proses persalinan dilakukan dukun yang tak paham persalinan secara medis. Sedangkan 76 persen memang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Diperkirakan tahun ini 15.000 ibu bersalin akan meninggal bila tidak segera dilaksanakan gerakan terpadu. Nasib serupa juga akan diikuti 100.000 bayi baru lahir jika gerakan tersebut tidak segera dilaksanakan.

Bila cakupan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih mencapai sedikitnya 85 persen dan menerapkan 4 aksi P4K di setiap komunitas, diperkirakan 6.000 nyawa ibu bersalin dan 19.000 bayi baru lahir setiap tahunnya dapat diselamatkan di Indonesia.

P4K yang dicanangkan tahun 2007 di 33 provinsi baru mencakup 88 kabupaten/kota. Pada tahun 2008 akan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kemampuan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Dasar (PONED) di Puskesmas dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Khusus (PONEK) RS terus ditingkatkan. Dalam rangka percepatan penurunan AKB akan dilakukan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS).

Untuk memantau perkembangan dan kesehatan bayi dan anak, penggunaan buku KIA diperluas di seluruh Indonesia. Tata laksana penanganan asfiksia (bayi lahir tidak bisa menangis spontan) dan berat badan lahir rendah (BBLR) serta revitasilasi Posyandu dan pemberian ASI ekslusif dengan inisiasi menyusui dini bayi baru lahir. Sedangkan untuk menanggulangi kurang gizi pada anak balita, terutama pada keluarga miskin, akan diberikan MPASI (makanan pendamping air susu ibu).

Jadi, upaya yang dilakukan pemerintah sudah cukup baik agar kualitas generasi penerus bangsa ini lebih baik. Upaya ini harus didukung sepenuhnya oleh lintas sektor, swasta dan masyarakat agar pelaksanaannya berlangsung baik dan lancar serta tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan dimanapun.

Penulis adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan

(ron)

SUMBER : WASPADA ONLINE

Prof. Yusril Ihza Mahendra : "Partai Besar Melemah di Level Bawah"

Proses pemilihan kepala daerah di Kalimantan Timur dan Jawa Timur berlangsung dalam dua kali putaran. Ini karena tak satu pun dari pasangan kontestan yang maju berhasil menghimpunan dukungan suara lebih dari 30% pemilih.

Pelaksaan pilkada putaran kedua di kedua daerah itu mengacu pada UU No 12/2008 tentang Pemerintah Daerah (hasil revisi UU No 32/2004). Dalam undang-undang itu diatur bahwa kemenangan calon kepala daerah dicapai bila kontestan mampu meraih dukungan suara minimal 30%.

Namun di kalangan praktisi hukum, masih terjadi perbedaan sudut pandang atas penerapan undang-undang tersebut. Di satu sisi pelaksanaan pilkaaa itu disebut mengacu UU No 12/2008 dengan menerapkan syarat dukungan 30% suara, tapi di sisi lain pilkada itu tidak melibatkan calon independen.

Kalangan parlemen bahkan berpendapat, daripada mengaplikasikan UU No 12/2008 secara setengah-setengah, harusnya KPU konsisten menggunakan undang-undang lama (UU No 32/2004) dengan menggunakan angka 25% untuk menentukan kemenangan calon kepala daerah.

Namun Guru Besar Hukum Tata Negara UI, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan tidak ada masalah dengan penggunaan secara parsial sebuah undang-undang. “Karena antara calon independen dan syarat kemenangan adalah hal yang berbeda,” tegasnya kepada INILAH.COM, di Gedung DPR, Jumat (25/7).

Selain membincangkan perihal posisi hukum tata negara di tengah polemik tersebut, Yusril juga membincangkan arah dukungan dirinya dalam pilkada putaran II di Jawa Timur. “Saya dukung Syaifullah, karena dia sama-sama bermain film Cheng Ho,” kata Yusril sambil berkelakar. Berikut ini wawancara lengkapnya:

Pelaksanaan pilkada Jawa Timur dan Kalimantan Timur menggunakan logika bahwa kemenangan calon dalam pilkada menggunakan UU No 12/2008 yaitu dukungan 30% suara. Padahal dua pilkada itu tidak melibatkan calon independen sebagaimana tercantum dalam undang-undang. Apakah penggunaan klausul undang-undang secara parsial seperti ini dibenarkan dalam hukum tata negara kita?

Itu tergantung proses yang dijalani. Kalau misalnya di tengah jalan terjadi perubahan undang-undang, maka tentu yang dipakai adalah undang-undang yang terakhir (terbaru, red). Ini kan bukan hukum pidana. Kalau hukum pidana kan yang digunakan adalah undang-undang yang paling menguntungkan.

Sedangkan dalam administrasi negara, bukan mana yang menguntungkan dan mana yang tidak menguntungkan. Jadi bisa saja proses tersebut dilalkukan sejak lama, tapi kemudian berlaku ketentuan yang baru yang diberlakukan. Patokan 30% dukungan suara memang harus diberlakukan sekarang, begitu juga dengan calon independen.

Artinya, penggunaan sebuah undang-undang itu bisa dicicil?

Kalau saya berpendapat sekarang bisa diajukan calon independen.

Bukankah di Jawa Timur dan Kalimantan Timur tidak melibatkan calon independen?

Kalau memang itu bisa terjadi, walaupun penerapannya tidak serta merta, karena tahapannya berbeda yang satu syarat pencalonan dan satunya tentang penentuan kemenangan.

Apakah Yenny Wahid mem-PTUN-kan Menkum HAM perihal SK terhadap PKB kubu Muhaimin Iskandar bisa dianggap relevan?

Kalau dia mengajukan gugatan boleh saja. Prinsipnya setiap orang bisa menggugat orang lain. Persoalan menang atau tidak, tergantung argumen kedua belah pihak yang disampaikan kepada majelis hakim. Itu saja prinsipnya.

Dalam Pilkada Jawa Timur, calon yang diusung partai-partai besar mengalami kekalahan. Baiknya dalam putaran kedua ke manakah dukungan partai-partai tersebut diarahkan?

Agak susah. Kalau saya dukung Syaifullah, karena dia sama-sama main film Cheng Ho, he,he. Saya kira ini tidak semata-mata karena figur. Ini karena memang ada tren bahwa partai-partai besar agak melemah di level bawah. [P1]

Sumber : Inilah.com R Ferdian Andi R

Berita Terkait :

Yusril Tak Ragu Lagi Jadi Capres

Yusril : SBY Lupa Jasa Saya

Calon Muda Memiliki Energi, Kapasitas, Agenda

Senin, 21 Juli 2008

Kepahlawanan : Jejak Natsir Jangan Dilupakan

Senin, 21 Juli 2008 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, jejak langkah dan kepahlawanan Mohammad Natsir (1908-1993) dalam perjuangan bangsa Indonesia memperjuangkan, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan tidak boleh dilupakan. Natsir besar jasanya memulihkan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI dari ancaman federasi melalui mosi integral.

”Natsir sangat besar jasanya untuk memulihkan NKRI melalui mosi integral tanpa seorang pun kehilangan muka. Natsir berhasil mengembalikan NKRI secara terhormat dan bermartabat,” ujar Presiden dalam sambutan tertulisnya pada Refleksi Seabad M Natsir, yang dibacakan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa di Jakarta, Jumat (18/7) malam.

Presiden tak bisa hadir dalam acara yang dihadiri sejumlah menteri, mantan pejabat, dan pengagum Natsir itu karena melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di Sumatera Utara.

Menurut Presiden, selain karena jasanya kepada bangsa, cara perjuangan dan hidup Natsir juga pantas dijadikan teladan. Presiden menyebutkan Natsir sebagai pendakwah, politikus, pejuang, dan negarawan yang membanggakan. Sebagai pendakwah, Natsir mendakwahkan Islam penuh keteduhan dan kedamaian jauh dari kekerasan.

”Syiar disampaikan dengan santun, bijak, dan penuh toleransi sehingga muncul ketenangan dan kedamaian di antara umat dan di antara umat yang beragama lain,” ujar Presiden. Pada periode awal kemerdekaan, Natsir tidak mungkin dihapus dalam catatan sejarah NKRI.

Presiden menyebut prestasi Natsir sebagai gemilang dan monumental dalam parlemen Indonesia. Presiden juga menyebut Natsir sebagai seorang demokrat dan negarawan. (INU)

Sumber : Kompas Cetak

Sabtu, 12 Juli 2008

Deadline Vaksin Haram

Kamis, 10 Juli 2008

Masa berlaku status kedaruratan vaksin berbahan baku haram yang dikeluarkan LPPOM- MUI kepada PT Bio Farma berakhir tahun 2008 ini. Demikian ungkap LPPOM

Hidayatullah.com--Masa berlaku status kedaruratan vaksin berbahan baku haram yang dikeluarkan LPPOM- MUI kepada PT Bio Farma berakhir tahun 2008 ini.

Namun hingga kini usaha yang dilakukan perusahaan farmasi nasional produsen tunggal vaksin di Indonesia tersebut belum menghasilkan apa-apa.

Demikian diungkap Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosemetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr M. Nadratuzzaman Hosen kepada www.hidayatullah.com di sela-sela acara Pameran Halal Internasional di Jakarta, pekan lalu.

Menurut Nadratuzzaman, untuk menghasilkan vaksin halal sebenarnya tidak sulit. Yang menjadi masalah, lanjutnya, adalah lemahnya political will pemerintah terhadap masalah halal-haram ini. “Buktinya, Malaysia saja sudah bisa menghasilkan vaksin halal,” tandasnya.

Seperti dilansir Majalah Suara Hidayatullah edisi September 2007, seluruh vaksin yang beredar di dunia saat ini, termasuk vaksin meningitis yang diberikan kepada seluruh jemaah haji, menggunakan bahan haram dalam pembuatannya. Di antaranya adalah enzim babi, ginjal kera, ginjal babi, hingga janin bayi hasil aborsi.

Tripsin babi

Salah satu unsur haram yang terdapat dalam vaksin adalah tripsin, enzim yang didapat dari pankreas babi. Menurut penjelasan Ketua Dewan Penasihat LPPOM-MUI, Prof Jurnalis Uddin, tripsin babi sebenarnya bukanlah bahan baku vaksin. Dalam proses pembuatan vaksin, tripsin hanya dipakai sebagai enzim proteolitik (enzim yang digunakan sebagai katalisator pemisah sel/protein).

Pada hasil akhirnya (vaksin), enzim tripsin yang merupakan unsur turunan dari pankreas babi ini tidak terdeteksi lagi. Enzim ini akan mengalami proses pencucian, pemurnian dan penyaringan. ”Hingga jejaknya pun tidak terlihat lagi,” jelas Prof. Jurnalis. Namun karena sudah tersentuh unsur haram dan najis, status kehalalan vaksin jadi bermasalah.

Direktur Pemasaran PT Bio Farma, Sarimuddin Sulaeman mengatakan, Bio Farma sebenarnya telah mengusahakan pengganti tripsin babi sejak tahun 2006.. Penelitian ini memakan waktu tiga tahun. Namun untuk sementara tripsin tersebut masih tetap digunakan.

surya/www.hidayatullah.com

Jumat, 11 Juli 2008

Terkait Putusan MK, 9 Parpol Tetap Ikut Pemilu 2009

Penulis : Muhammad Fauzi

JAKARTA--MI: Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlaku sejak dibacakan dalam sidang pleno, dan keputusan tersebut tidak berlaku surut. Dengan demikian sembilan parpol yang tidak memenuhi electoral threshold (ET) tetapi memiliki wakil di DPR tetap bisa mengikuti Pemilu 2009.

Penegasan tersebut dikatakan Ketua MK Jimly Ashidiqqie, seusai bertemu Ketua Komisi Pemillihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (11/7). Ketua KPU datang ke MK ditemani anggota KPU Andi Nurpati.

DIjelaskan Jimly, dalam pasal 47 dan 58 UU.No 24/2003 tentang MK sudah jelas bagaimana putusan MK. Di pasal 47 disebutkan 'Putusan MK memperoleh kekuatan hukum tetap sejak selesai diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum'.

"Dengan demikian keputusan MK tidak berlaku surut tetapi berlaku sejak dibacakan (pada 10 Juli 2008-red)," kata Jimly.

Menurut Jimly, keputusan MK tidak bisa ditafsirkan merugikan bagi sembilan parpol yang memiliki kursi di DPR tetapi tidak memenuhi ET dan telah ditetapkan KPU sebagai peserta Pemilu 2009. Karena pasal 316d UU.No10/2008 tentang Pemilu menguntungkan bagi parpol yang mempunya i kursi di DPR.

"Pasal ini yang dicoret MK dan selanjutnya tidak bisa lagi ada pasal seperti itu. Keputusan MK tidak mempengaruhi sembilan parpol yang telah ditetapkan KPU, tiga parpol lain yang tidak ada wakilnya di DPR tidak ikut untung," kata Jimly.

Hal ini, ungkap Jimly, mengacu pada pasal 58 UU.No 24/2003 tentang MK yang menyebutkan 'UU yang diuji oleh MK tetap berlaku, sebelum ada putusan yang menyatakan bahwa UU tersebut bertentangan dengan UUD RI 1945'.

"Kalau dalam hukum pidana dikenal asas praduga tidak bersalah, di konstitusi juga ada asas praduga konstitusional. Agar tidak ada upaya untuk menghambat," ungkap Jimly.

Sementara itu Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, kedatangannya ke MK merupakan kewajiban bagi lembaganya untuk menjalankan UU dan produk hukum termasuk keputusan MK.

"Karena itu KPU sangat berkepentingan untuk mengetahui lebih jauh alasan dan dasar-dasar terbitnya keputusan MK," kata Hafiz.

Setelah mendapat masukan MK, ungkap Hafiz, KPU makin yakin bahwa penetapan yang sudah dilakukan KPU sudah final. Jadwal KPU sendiri, lanjutnya, ditetapkan berdasarkan UU bahwa pada tanggl 9 Juli sudah harus ditetapkan parpol peserta Pemilu 2009.

"Jujur saja kami juga menunggu keputusan MK tetapi jadwal kami juga tidak bisa diundurkan. Kebetulan pembacaan keputusan MK pada 10 Juli, keputusan kami tidak akan diubah," kilah Hafiz.

Nasib tiga parpol (Partai Merdeka, Partai Sarikat Islam dan Partai Buruh Sosial Demokrat) yang seharusnya diuntungkan atas keputusan MK, ditegaskan Hafiz, tetap tidak bisa ikut Pemilu 2009. Karena KPU tidak menemukan klausul pembenaran dan masa penetapan sudah habis.

"Jika ditetapkan lagi sebagai peserta pemilu, kita melanggar UU dong,"kata Hafiz.

Sumber : Media Indonesia (Faw/OL-03)

Rabu, 09 Juli 2008

Pengumuman nomor urut parpol dibacakan Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary di kantor KPU

Pengumuman nomor urut parpol dibacakan Ketua KPU Abdul Hafidz Anshary di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2008).

Berikut daftar lengkap nomor urut parpol:

Hanura mendapat nomor urut 1.
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) nomor urut 2.
Partai Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia nomor urut 3.
Partai Peduli Rakyat Nasional nomor urut 4.
Partai Gerindra nomor urut 5.
Partai Barisan Nasional nomor urut 6.
Partai Keadian dan Persatuan Indonesia nomor urut 7.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8.
Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9.
Partai Indonesia Baru nomor urut 10.

Partai Kedaulatan nomor urut 11.
Partai Persatuan Daerah nomor urut 12.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 13.
Partai Pemuda Indonesia nomor urut 14.
PNI Marhaenis nomor urut 15.
Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) nomor urut 16.
Partai Karya Perjuangan nomor urut 17.
Partai Matahari Bangsa nomor urut 18.
Partai Penegak Demokrasi Indonesia nomor urut 19.
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK) nomor urut 20.

Partai Republik Nusantara nomor 21.
Partai Pelopor nomor urut 22.
Partai Golkar nomor urut 23.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 24.
Partai Damai Sejahtera nomor urut 25.
Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia nomor urut 26.
Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 27.
PDIP nomor urut 28.
Partai Bintang Reformasi nomor urut 29.
Partai Patriot nomor urut 30.
Partai Demokrat nomor urut 31.
Partai Kasih Demokrasi Indonesia nomor urut 32.
Partai Indonesia Sejahtera nomor urut 33.
PKNU nomor urut 34.

Sumber : Detik.com

Mafia Berkeley Menguasai Ekonomi Indonesia?

Mafia Berkeley adalah Organisasi Tanpa Bentuk (OTB), namun memiliki sistem regenerasi yang mapan. Generasi awalnya adalah Prof. Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Emil Salim, Soebroto, Moh. Sadli, JB Soemarlin, Adrianus Mooy, dan masih sangat banyak lagi. Yang sekarang dominan adalah Sri Mulyani, Moh. Ikhsan, Chatib Basri, dan masih banyak lagi. Mereka tersebar pada seluruh departemen dan menduduki jabatan eselon I dan II, sampai kepala biro.

Ciri kelompok itu ialah masuk ke dalam kabinet tanpa peduli siapa presidennya. Mereka mendesakkan diri dengan bantuan kekuatan agresor. Kalau kita ingat, sejak akhir era Orde Lama, Emil Salim sudah menjadi anggota penting dari KOTOE dan Widjojo Nitisastro sudah menjadi sekretaris Perdana Menteri Djuanda. Widjojo akhirnya menjabat ketua Bappenas dan bermarkas di sana.

Selama 40 tahun lebih berkuasa, kebijakan ekonomi yang dijalankan oleh Mafia Berkeley dalam pemerintahan tidak pernah memberikan perubahan bagi kesejahteraan rakyat. Namun, hingga saat ini, Mafia Berkeley masih bercokol di sektor-sektor vital, seperti di Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, Departemen Energi Sumber Daya dan Mineral, Bank Indonesia, dan departemen lain yang berkaitan dengan sektor ekonomi strategis lainnya.

Selengkapnya

Selasa, 08 Juli 2008

Tentang Penerapan Syari'at Islam : Ali Muchtar Ngabalin VS Prof. Thamrin Tomagola

Perdebatan Seorang Profesor Thamrin Tomagola dengan Almukarom Ali Muchtar Ngabalin dalam acara Cover Story TV-One yang disiarkan ulang pada hari selasa tanggal 08 Juli 2008, memperlihatkan betapa sangat dibutuhkan sosialisasi yang lebih masive tentang syariat Islam yang harus diperjuangkan secara konstitusional dalam kerangka NKRI untuk meningkatkan kualitas bangsa menghadapi persaingan Global.

Almukarom Ali Muchtar Ngabalin dalam salah satu argumennya telah memberi pencerahan, betapa pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan-kejahatan telah dilakukan secara terbuka, baik itu di Legislatif, Eksekutif maupun Judikatif. Pelakunya Sebahagian besar tentunya tak lain tak bukan adalah orang-orang beragama Islam yang kebetulan sebagai mayoritas di negeri ini. Solusi yang ditawarkan untuk permasalahan ini adalah Syariat Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya dijadikan sebagai Norma Hukum.

Argumentasi Prof. Tamagola terasa ”Kering”, apalagi kelas seorang Profesor.

Bagi yang tidak sempat menyaksikannya dan berminat mendengar penggalan perdebatan tersebut, Berikut Link untuk mengunduh rekaman suara perdebatan antara Ali Muchtar Ngabalin VS Prof. Thamrin Tomagola (Format 3GP untuk HP : Vol 1, Vol 2) (Format mp3 untuk Komputer Vol 1, Vol 2)

Artikel terkait

Wehehe, Politisi Senayan VS Profesor UI, Seru…

Jumat, 04 Juli 2008

Debat Hukum Syariah di Inggris

04/07/2008 11:58 WIB


Arfi Bambani Amri - detikcom

London - Beberapa waktu lalu, petinggi agama Kristen Anglikan, Uskup Besar Canterbury Rowan Williams, menyatakan hukum syariah Islam tak terelakkan dipakai di Inggris. Debat mengenai hukum yang dianut sebagian besar muslim ini pun merebak.

Dalam pidatonya, Jaksa Agung Inggris Nicholas Phillips dengan hati-hati membahas isu ini. Phillips mengatakan, hukum syariah bisa digunakan untuk beberapa aspek hukum.

"Tak ada alasan mengapa asas-asas syariah atau aturan agama lain, tidak dapat dijadikan dasar untuk mediasi atau berbagai bentuk resolusi sengketa alternatif," kata Phillips dalam pidato di Muslim Centre London Timur, seperti dilansir Reuters, Jumat (4/7/2008).

"Namun harus disadari, bagaimanapun juga, sanksi-sanksi untuk wanprestasi seperti dalam perjanjian mediasi akan diambil dari hukum Inggris (England) dan Wales," tambahnya.

Hukum syariah menjadi isu hangat karena 1,7 juta populasi Inggris Raya saat ini adalah muslim. Isu ini sensitif mengingat keinginan pemerintah untuk mengintegrasikan minoritas ke dalam kebudayaan Inggris Raya.

Pernyataan Uskup Besar Canterbury sebelumnya membuat publik Inggris marah. Sang Uskup dituding menyarankan wanita dapat mengelak dari perlindungan hukum Inggris jika suami mereka dibolehkan bercerai dengan hukum syariah. Sang Uskup kemudian menyesalkan perkataannya dan bilang bahwa dia disalahpahami.

Sementara itu, juru bicara Kejaksaan Agung yang berwenang di Inggris dan Wales, mengatakan Hukum Inggris yang didasari oleh nilai-nilai kesataraan dan penghormatan pada hukum tentu melebihi sistem hukum mana pun.

"Inggris Raya bangga dengan keragaman masyarakatnya dan berkomitmen untuk merekatkan komunitas. Tak ada aturan di Hukum Inggris yang melarang orang menggunakan hukum syariah jika mereka ingin, namun tentu saja jika tak berkonflik dengan hukum Inggris," pungkasnya.

Untuk diketahui, Inggris memiliki sistem hukum yang disebut Common Law, yang membedakannya dengan negara-negara Eropa kontinental yang menggunakan sistem yang disebut Continental Law. Sistem kontinental menekankan pada kodifikasi peraturan, sementara Inggris mengutamakan preseden dan hukum yang berkembang di masyarakat. ( aba / nrl )

Pertarungan Islam vs Sekulerisme Sekuler

ARTIKEL

Kamis, 03 Juli 2008

Insiden Monas sesungguhnya adalah percikan dari benturan antara arus sekuler dan Islam. Isu Ahmadiyah hanyalah case (kasus) yang mendorong kelompok sekular liberal untuk bergerak memberikan reaksi. Sebelumnya sudah ada beberapa kejadian terkait hal ini.

Pertama: pertentangan dalam isu Rancangan Undang-Undang Pornografi Pornoaksi (RUU APP). Ketika umat Islam mendukung disahkannya RUU APP menjadi undang-undang, kaum liberal justru menentangnya. Hingga kini tidak jelas bagaimana nasib RUU APP tersebut.

Kedua: terkait liberalisasi dalam ekonomi. Pada tahun 2005 beberapa tokoh utama AKKBB masuk dalam daftar nama-nama yang mendukung kenaikan bahan bakar minyak (BBM) lebih dari 100 persen itu. Di tengah rakyat bersama organisasi-organisasi Islam menentang kenaikan BBM dan liberalisasi Minyak dan gas, mereka justru mendukungnya.

Ketiga: ketika MUI dalam Musyawarah Nasional-nya mengharamkan sekularisme, pluralisme dan liberalisme, ormas-ormas Islam mendukung fatwa tersebut. Sebaliknya, kaum sekular menentangnya.

Keempat: Pada saat mayoritas umat Islam menuntut pembubaran Ahmadiyah karena menyimpang dari Islam, kaum sekular, dengan menggerakkan AKKBB, justru mendukung keberadaannya. Sekalipun telah jelas bahwa masalah Ahmadiyah adalah masalah penodaan dan penistaan agama Islam, tetap saja isu yang diusung adalah kebebasan beragama.

Setelah terjadinya Insiden Monas, dengan memanfaatkan media massa cetak dan elektronik, mereka melakukan penyesatan opini bahwa telah terjadi penyerangan terhadap massa AKKBB oleh massa FPI dan telah timbul korban di antaranya anak-anak, perempuan, orang cacat dan kyai. Padahal faktanya tidak terjadi sama sekali penyerangan terhadap anak-anak, perempuan dan orang cacat itu.

Bahkan isu beralih seakan menjadi pertentangan antara FPI dengan kaum Nahdliyin (NU). Untungnya, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi segera menyatakan bahwa NU tidak terlibat dalam Insiden Monas itu sehingga pertentangan tidak berlanjut.

Anehnya, Insiden Monas telah mengundang reaksi internasional. PBB sampai harus mengirim surat khusus untuk mempertanyakan insiden tersebut. Kedutaan AS juga memberikan reaksi khusus dengan mengunjungi korban dan membuat konferensi pers khusus. Hal semacam ini tampaknya memang dikehendaki oleh kelompok liberal. Bahkan boleh jadi, sebagaimana disinyalir beberapa kalangan, Insiden Monas memang direkayasa pihak asing dengan memanfaat kelompok tersebut.

Jadi, apa yang tengah terjadi adalah pertarungan antara Islam dengan sekularisme. Waspadai Arus Sekularisasi dan Liberalisasi! Terbitnya SKB sendiri terkesan merupakan 'kompromi' akibat pertarungan kaum sekular-liberal dengan umat Islam.

Di satu sisi, umat Islam dengan serangkaian demontrasinya begitu lantang menyerukan pembubaran Ahmadiyah. Di sisi lain, kaum sekular-liberal¡½dengan dukungan media sekular dan asing¡½terus-menerus memprovokasi umat Islam dan menekan Pemerintah untuk tidak membubarkan Ahmadiyah.

Kerasnya kelompok sekular-liberal dan semakin beraninya mereka menyuarakan liberalisasinya di Indonesia seharusnya semakin menyadarkan umat Islam betapa semakin lama mereka bisa semakin kuat jika dibiarkan. Pasalnya, mereka didukung penuh Barat. Bahkan mereka sesungguhnya hanyalah alat Barat. Sebabnya, setelah Perang Dingin berakhir, Barat memiliki pandangan dan kebijakan khusus terhadap Islam. Islam dipandang musuh Barat berikutnya setelah runtuhnya Komunisme.

Karena itulah, berbagai upaya dilakukan Barat untuk 'menjinakkan' dan melemahkan Islam. Salah satu adalah dengan melakukan liberalisasi Islam besar-besaran di Indonesia dan Dunia Islam lainnya. David E. Kaplan menulis, AS telah menggelontorkan dana puluhan juta dolar dalam rangka kampanye untuk mengubah masyarakat Muslim sekaligus mengubah Islam itu sendiri.

Menurut Kaplan, Gedung Putih telah menyetujui strategi rahasia, yang untuk pertama kalinya AS memiliki kepentingan nasional untuk mempengaruhi apa yang terjadi di dalam Islam. Sekurangnya di 24 negara Muslim, AS secara diam-diam telah mendanai radio Islam, acara-acara TV, kursus-kursus di sekolah Islam, pusat-pusat kajian, workshop politik, dan program-program lain yang mempromosikan Islam moderat (versi AS). (Terjemahan dari David E. Kaplan, Hearts, Minds, and Dollars, www.usnews.com, 4-25-2005).

Sejumlah LSM juga dijadikan alat Barat untuk menikam Islam dan kaum Muslim. Salah satu lembaga asing yang sangat aktif dalam menyebarkan paham liberalisme dan pluralisme agama di Indonesia adalah The Asia Foundation (TAF). The Asia Foundation saat ini mendukung sekaligus mendanani lebih dari 30 LSM yang mempromosikan nilai-nilai Islam 'liberal', di antaranya:

1. Yayasan Desantara,

2. Fahmina Institute,

3. International Center for Islam Pluralism (ICIP),

4. Indonesia Conference on Religion and Peace (ICRP),

5. Institut Arus Informasi (ISAI),

6. Jaringan Islam Liberal (JIL),

7. Paramadina,

8. Pusat Studi Wanita-UIN,

9. Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS), dan

10. Wahid Institute. (Husaini, 2007)

Lebih dari itu, kebijakan untuk mengubah kurikulum dan pemikiran Islam juga pernah diungkapkan oleh Menhan AS, Donald Rumsfeld. "AS perlu menciptakan lembaga donor untuk mengubah kurikulum pendidikan Islam yang radikal menjadi moderat (Republika, 3/12/2005).

Umat Harus Bersatu

Menghadapi menguatnya arus liberalisasi di Indonesia akhir-akhir ini, yang puncaknya adalah pembelaan mati-matian kelompok sekular-liberal terhadap Ahmadiyah hingga kemudian memicu Insiden Monas, dalam sebuah wawancaranya, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ustadz Ismail Yusanto mengingatkan adanya pihak-pihak tertentu yang berusaha memecah-belah umat Islam dengan memanfaatkan Insiden Monas ini. "Nah, umat Islam, ormas Islam dan tokoh-tokohnya harus bersatu-padu, dan tidak boleh bercerai-berai, " ujar Ustadz Ismail. (Hizbut-tahrir.or.id, 9/6/2008).

Persatuan umat Islam, selain jelas diperlukan, juga diwajibkan oleh syariah. Allah SWT berfirman: “Berpegang teguhlah kalian pada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai” (QS Ali Imran: 103).

Umat Islam tidak hanya dituntut bersatu memegang teguh agama Allah, tetapi juga bersatu dalam menghadapi musuh-musuh Islam dan kaum Muslim. Mereka adalah orang-orang kafir yang saat ini gencar melakukan liberalisasi di tengah-tengah kaum Muslim di segala bidang: agama, ekonomi, politik, pendidikan, sosial, kebudayaan dll. Karena itu, umat Islam harus selalu waspada, karena Allah SWT telah memperingatkan: “Kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu (Muhammad) hingga kamu mengikuti agama/jalan hidup mereka” (QS al-Baqarah: 120).

(Syahrizal Musa/rz)

Sumber: Eramuslim.com dalam situs Berpolitik.com


Kamis, 03 Juli 2008

Bayi ASI Cenderung Kurang Vitamin D


Oleh Entin Supriati, Kontributor INILAH.COM

INILAH.COM, Jakarta - Kekurangan vitamin D amat umum pada bayi. Temuan terbaru menyebutkan bayi yang mendapat air susu ibu berpotensi lebih besar kekurangan vitamin D daripada yang mengkonsumsi susu formula.

Ini adalah hasil studi yang cukup menghentak mengingat selama ini segala yang terbaik diperoleh dari ASI.

Penelitian itu dilakukan pada 380 bayi dan anak di bawah usia lima tahun di rumah sakit anak-anak Boston. Sebanyak 40% di antaranya mendapatkan vitamin D amat standar, dan 12% lainnya secara klinis digolongkan kekurangan vitamin D.

Anak-anak dan balita yang mendapat ASI 10 kali lipat kekurangan vitamin D dibanding yang mengkonsumsi susu botolan.

Vitamin D yang merupakan hasil sintesa tubuh dibantu sinar matahari memainkan peranan penting dalam upaya mengurangi risiko diabetes, mutiple scerosis, dan beberapa jenis kanker.

Gejala kekurangan vitamin D meningkat pada anak-anak dan dewasa, karena gaya hidup modern yang lebih banyak beraktifitas dalam ruangan.

Hasil penelitian yang dipublikasikan Archieves of Pediatrics and Adolescent Medicine itu langsung menuju inti debat selama ini, yaitu seberapa banyak kebutuhan vitamin D dan bagaimana cara terbaik untuk mendapatkannya.

Profesor James A Taylor dari Fakultas Kedokteran University of Washington menulis artikel yang mengkritik lemahnya konsensus di antara pakar kesehatan, untuk menetapkan tingkat vitamin D yang memenuhi syarat kesehatan.

Selain itu, hanya sedikit riset yang memperlihatkan efek jangka panjang dari kekurangan vitamin D pada usia amat sangat muda.

Penelitian yang berlangsung di Boston antara 2005 hingga 2007 itu menunjukkan anak-anak dan dewasa yang berkulit gelap cenderung kurang vitamin D karena ada ekstra pigmen yang menghalangi tubuh mensintesa vitamin D. Kemampuan itu makin merosot pada musim dingin.

Pada penelitian itu hanya 20 anak yang mendapat ASI eksklusif dan hanya enam di antaranya yang mendapat suplemen vitamin D.

Kekurangan vitamin D pada balita yang disusui disebabkan oleh ibunya yang memang tergolong kurang vitamin tersebut. Sedangkan pada susu formula umumnya telah ditambahkan bahan yang mengandung vitamin D.

Sebagian pakar menyebutkan tambahan suplemen vitamin D pada ibu atau balita ber-ASI dianggap tidak perlu, sepanjang mendapat cukup sinar matahari pagi. [L1]

27/06/2008 12:18

Berapa Banyak Kebutuhkan Vitamin D?

Tiara Anisa, Kontributor INILAH.COM

INILAH.COM, Jakarta - Vitamin D dibutuhkan untuk membangun tulang yang kuat dan membantu mencegah osteoporosis, selain juga berperan mencegah jenis penyakit lain. Penelitian terkini menyebutkan bahwa kekurangan vitamin D bisa mengakibatkan penyakit jantung dan depresi.

Ada banyak cara mudah mendapatkan vitamin D, di antaranya dengan menghabiskan waktu beberapa menit di bawah sinar matahari pagi, konsumsi makanan yang banyak mengandung vitamin D, dan konsumsi suplemen khusus.

Menurut The National Institute of Arthritis and Musculoskeletal and Skin Diseases, manusia bisa mendapatkan cukup vitamin D dengan menghabiskan waktu sebanyak 15 menit tiap 2-3 kali dalam sepekan tanpa menggunakan sun block.

Kulit telanjang bisa menyerap ultraviolet radiation (UV rays), yang mengumpulkan vitamin D. Selain mengkonsumsi suplemen, Anda juga bisa mendapatkan vitamin D melalui ikan salmon, tuna, dan minum jus jeruk. Produk lain yang bisa menambah vitamin D adalah sereal, yogurt, kacang-kacangan, dan mentega.

Guna memenuhi kebutuhan vitamin D, The National Institutes of Health (NIH) menyarankan takaran harian sebanyak 200 international units (IU) untuk usia 50 tahun ke bawah, 400 IU untuk 51-70 tahun, dan 600 IU untuk di atas usia 70 tahun.

Sedangkan bayi yang menyusui membutuhkan vitamin D sebanyak 400 IU. Untuk wanita yang hamil atau menyusui disarankan mengkonsumsi vitamin D sebanyak 2.000 IU perhari. [L1]

Salurkan Aspirasi Politik Anda, Mari Bergabung bersama Kami Partai Bulan Bintang

Permendagri No 24 Tahun 2009 Ttg Pedoman Cara Perhitungan Bantuan Kauangan Parpol Dlm APBD