Senin, 30 Maret 2009

Capres Alternatif Hantui SBY

INILAH.COM, Jakarta – Perlahan tapi pasti, popularitas calon presiden alternatif terus mencorong. M. Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, dan Rizal Ramli, nama-nama alternatif di antara kerucut SBY dan Megawati Soekarnoputri, mencuri hati publik.

Gerak laju popularitas Kalla, Prabowo, atau Rizal, nyaris luput dari perhatian masyarakat politik. Namun, tak demikian dengan lembaga riset Reform Institute dan Lembaga Survei Nasional. Mereka melihat, terjadi perubahan positif dalam hal elektabilitas mereka.

Ini berarti, popularitas SBY yang melambung dalam survei-survei sebelumnya, bisa rontok dan tergulung dalam percaturan di medan laga politik. Ini bisa juga berarti harapan bagi perubahan tidaklah mustahil.

"Pergeseran konfigurasi elite itu bisa dilihat dari berbagai survei. Jusuf Kalla, Rizal Ramli, dan Prabowo kian menanjak dalam debut politik dan popularitasnya meski belum menyamai perolehan popularitas SBY," tutur Yudi Latif, Direktur Reform Institute.

Dalam hal ini, Direktur LSN Umar S Bakry MA melihat, hasil survei Pusat Kajian Politik UI yang menyebut bahwa popularitas dan elektabiliats SBY sudah stagnan atau mengkerut, menunjukkan kebenaran sinyalemen para akademisi bahwa SBY cenderung menuju antiklimaks.

Survei Pusat Kajian Politik UI (Puskapol UI) selama minggu kedua masa kampanye 13-20 Maret 2009, menunjukkan stagnasi dukungan pemilih pada Partai Demokrat. Dibandingkan survei yang dilakukan empat lembaga (CSIS, LP3ES, Puskapol UI, dan LIPI pada 8-18 Februari), dukungan pada Demokrat tidak banyak berubah.

Direktur Puskapol UI, Sri Budi Eko Wardhani menyingkapkan bahwa hasil survei pihaknya Demokrat 21,38%, PDIP 17,77%, Golkar 16,56%, Gerindra 4,62%, PKS 4,43%, PKB 4,24%, PPP 4%, PAN 3,61%, Hanura 2,99%, partai lainnya 5,68%. Adapun yang belum menentukan pilihan 14,73%.

Para analis melihat, fenomena Rizal Ramli (RR) yang mulai diperhitungkan dalam bursa capres, sebagai kecenderungan diferensiasi politik. Nama RR mulai diperhitungkan dalam survei LSN, mengalahkan Hidayat Nur Wahid dan Wiranto.

Sebelumnya, RR tidak pernah masuk dalam 10 besar capres yang diperhitungkan. Namun dalam polling terbaru Lembaga Survei Nasional, namanya masuk dalam 6 besar dengan elektabilitas 3,2%.

Sekali masuk dalam survei, Rizal Ramli langsung melewati empat capres lainnya seperti Wiranto (1,5%), Hidayat Nur Wahid (1,2%), Sutiyoso (1,0 %), dan Soetrisno Bachir (0,5%). Sementara capres yang berada di atas Rizal sudah tidak asing lagi seperti SBY dan Megawati yang cenderung stagnan.

Menanggapi hal ini, Rizal, calon presiden Blok Perubahan, melihat sangat mungkin telah terjadi pergeseran konfigurasi para elite dan peta dukungan capres/cawapres secara nasional.

"Publik makin membuka diri terhadap capres alternatif dan pro perubahan. Mungkin karena itu, muncul wacana penghapusan kampanye terbuka pilpres dari pihak-pihak tertentu sebagai titipan politik. Ini menguntungkan sang incumbent (SBY) dan merugikan para capres alternatif yang siap bersaing dengan SBY," kata RR, mantan Menko Perekonomian itu.

Para capres alternatif melihat SBY menjadi kini sebagai tokoh status quo cenderung stagnan dan merosot. Sementara elektabilitas para lawan politik atau oposisi terhadap SBY, terus menguat dan naik secara meyakinkan meski berbagai lembaga survei diduga berusaha mencegat dengan menyebut SBY tetap paling popular dan elektablis.

Ini berarti, masih besar harapan publik bagi perubahan. Namun masalahnya, iklan di media massa dan politik uang menjelang pemungutan suara akan sangat memengaruhi hasil pemilu, sementara kampanye rapat umum tidak akan menambah tingkat pengenalan pemilih terhadap parpol peserta pemilu.

Pemilih diyakini tidak memiliki referensi lebih dari 10 parpol dari 38 parpol nasional peserta pemilu, sehingga politik uang diprediksi marak menjelang pencoblosan 9 April. "Kendala ini akan dihadapi para capres alternatif nantinya," tutur Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima).

Namun demikian, konfigurasi elite yang sudah bergeser, membuat pertarungan pemilu di medan laga, makin menjadi faktor yang bakal menjadi penentunya. Bagaimana hasil akhirnya? [I4] Herdi Sahrasad

Sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2009/03/30/94603/capres-alternatif-hantui-sby/

Nasi Basi Tanda-tanda untuk SBY

INILAH.COM, Jakarta – Adakah ini tanda-tanda zaman? Saat berkunjung ke rumah Abah Anom, salah satu tokoh Jawa Barat, suguhan makanan untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berubah jadi basi. Pengamat sosial dan paranormal melihat sebagai berakhirnya era SBY.

Ini memang peristiwa aneh. Pasalnya, SBY bukan petinggi negara satu-satunya yang pernah berkunjung ke pondok pesantren Abah Anom. Sebelumnya, Wakil Presiden M. Jusuf Kalla juga menyambangi tokoh ulama Jabar itu. Saat itu, suguhan untuk Kalla tak basi sama sekali.

Para ulama dan paranormal biasanya melihat hal itu sebagai suatu pertanda dan sinyal sosio-mistis. Peristiwa itu, dalam tataran sosio-mistis, bisa saja berujung pada simbol delegitimasi.

Apakah SBY akan memerintah lagi? Berdasarkan kisah kunjungan SBY ke rumah Abah Anom itu, para peneliti Islam politik melihat hal itu sebagai pesan simbolik religio-politik bahwa sangat mungkin SBY tak terpilih kembali karena memang prestasinya biasa-biasa saja.

"Bahkan tatkala anggaran pendidikan dinaikkan 20%, ternyata angka anak putus sekolah meningkat. Tatkala swasembada pangan digembar-bemborkan berhasil, ternyata banyak orang makan nasi aking dan petani makin miskin. Ini paradoks, ada yang tidak beres," kata Airlangga Pribadi MA, pakar politik Universitas Airlangga Surabaya.

Paranormal Ki Joko Bodo pun menanggapi peristiwa itu sebagai tanda-tanda. Saat ini, katanya, rakyat menghendaki adanya pergantian kepemimpinan nasional, adanya perubahan. Ki Joko Bodo melihat SBY tidak akan memerintah dua kali. Bahkan ia menegaskan bahwa periode pemerintahan SBY tidak akan terulang kembali.

Secara simbolik, isu nasi basi itu memang bisa menjadi menu politik yang meluas dalam wacana publik. Isu makanan basi itu seakan menguatkan sinyalemen bahwa ada yang disembunyikan dalam berbagai iklan politik Partai Demokrat perihal keberhasilan pembangunan dan lanjutannya, yang tak terbaca oleh publik.

Dan harus diakui, selama lima tahun pemerintahan SBY, nyaris tidak ada oposisi yang berarti untuk mengoreksi berbagai kelemahan dalam pemerintahannya. Dari segi gagasan dan kekuatan kata-kata, oposisi PDIP jelas tak sebanding dengan popularitas SBY. "PDIP belum bisa menjadi oposisi sepadan atas pemerintahan SBY," kata Ari Bainus MA, dosen FISIP Universitas Padjadjaran.

Di sisi lain, sementara angka kemiskinan dan pengangguran bergerak naik, justru iklan politik SBY di media massa menyuguhkan hal-hal sebaliknya. Iklan SBY dan Demokrat hampir semua mengusung slogan keberhasilan pembangunan yang dikatakan nyaris tanpa cela.

Bukan hanya itu saja, dalam politik imagologi (pencitraan) SBY dan Partai Demokrat juga dilaporkan berbagai lembaga survei sebagai sosok dan partai terpopuler. Bahkan LSI Saiful Mujani, LSN, LSI Denny JA, Cirrus dan lembaga survei lainnya, masih menempatkan SBY di urutan pertama elektabilitas di Pilpres 2009. Walhasil, banyak pernik dan paradoks dalam pemerintahan SBY dan oposisi terhadapnya.

Namun demikian, dengan peristiwa 'makanan basi' di pesantrean Abah Anom itu, muncul prediksi berbeda dalam ramalan paranormal Ki Joko Bodo. Menurut Ki Joko Bodo, posisi SBY kini terancam digantikan Jusuf Kalla atau sosok lainnya.

Berdasarkan cerita salah satu tokoh Jawa Barat, secara terpisah, SBY dan JK menggelar kampanye dan menyempatkan diri mampir ke kediaman kiai kharismatik Abah Anom di Tasikmalaya untuk meminta restu.

Entah apa maksudnya, kata Ki Joko Bodo, namun terkesan ada pembusukan di dalam diri dan politiknya SBY. Buktinya, makanan yang disuguhkan Abah Anom kepada SBY berubah basi semua. "Apa yang dimakan itu pasti akan sesuai dengan apa yang pernah dilakukan," kata Ki Joko Bodo.

Para analis politik mengakui, SBY dan JK adalah sosok pemimpin yang sama-sama kuat. Baik dari sisi personal maupun lembaga. Namun, Joko Bodo mengakui bahwa salah satu pihak lebih unggul dari lainnya.

"Saya bukan pro siapa-siapa, tapi saya melihat SBY itu orangnya kalem, namun penuh keragu-raguan. Dia itu terus dibayang-bayangi oleh bisikan-bisikan tertentu dari orang-orang sekitarnya. Jadi sudah tidak tegas, ditambah banyak bisikan sana-sini. Bisa kita bayangkan," tuturnya.

Kini, kata Ki Joko Bodo, semua ada di tangan Tuhan. Arus perubahan untuk sebagian besar ditentukan oleh para pemilih dan masyarakat sendiri. "Saya melihat, rakyat Indonesia ingin presidennya berganti. Mau baik atau buruk, pokoknya ganti," tukasnya.

Jika demikian, ada baiknya Presiden SBY dan Partai Demokrat mencamkan pesan simbolik religio-politik dari kejadian di pesantren Abah Anom dan tidak pula menganggap remeh ramalan Ki Joko Bodo ini. [I4]

Sumber : http://www.inilah.com

Rabu, 25 Maret 2009

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2009

SETELAH MELALUI PERDEBATAN YANG MELELAHKAN, AKHIRNYA KPU MENGELUARKAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENETAPAN DAN PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN UMUM, TATACARA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI, PENETAPAN CALON TERPILIH DAN PENGGANTIAN CALON TERPILIH DALAM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN/KOTA TAHUN 2009

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2009

Sabtu, 14 Maret 2009

Pemilu 2009 : Total Jumlah Pemilih 171.265.442 Orang

Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary, mengatakan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap sebanyak 171.265.442 orang.

"Jumlah pemilih ini bertambah 196.775 orang dari daftar pemilih yang telah kami tetapkan 24 November lalu," kata Hafiz dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (12/3).

Menurut dia, daftar pemilih dalam negeri mengalami perubahan menjadi bertambah 230.820 orang. Sebanyak 10 provinsi mengalami penurunan jumlah pemilih, sedangkan sisanya bertambah. Sembilan provinsi yang mengalami pengurangan jumlah pemilih adalah Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Papua.

Sedangkan pemilih di luar negeri berkurang 34.045 orang. Pengurangan ini, kata Hafiz, terjadi karena banyak warga negara Indonesia kembali ke tanah air. "Di sejumlah negara juga banyak warga negara kita terkena imbas pengurangan jumlah pegawai," katanya.

Pada 24 November 2008, Komisi Pemilihan telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 171.068.667 orang. Belakangan, sejumlah daerah mengajukan perubahan daftar pemilih. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Perubahan Undang-undang Dasar No 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Legislatif, Komisi Pemilihan bisa mengubah daftar pemilih.

Hafiz menjanjikan, perubahan ini hanya berlangsung sekali. Komisi tak akan mengubah lagi daftar pemilih tetap untuk pemilihan anggota legislatif.

Anggota Komisi Pemilihan, I Gusti Putu Artha, mengatakan lembaganya tengah menghitung kebutuhan logistik untuk daerah yang mengalami pertambahan pemilih. Menurut Putu, perubahan ini tak terlalu signifikan. Ia optimistis, surat suara masih bisa dikirim tepat waktu. "Waktu yang tersedia masih cukup panjang," katanya.

Data Jumlah Pemilih di 33 Provinsi

  1. Nanggroe Aceh Darussalam: 3.009.965 orang
  2. Sumatera Utara: 9.180.973 orang
  3. Sumatera Barat: 3.155.148 orang:
  4. Riau: 3.366.383 orang
  5. Kepulauan Riau: 1.131.676 orang
  6. Jambi: 2.086.780 orang
  7. Sumatera Selatan: 5.192.693 orang
  8. Bengkulu:1.214.171 orang
  9. Lampung: 5.351.733 orang
  10. Bangka Belitung: 782.255 orang
  11. DKI Jakarta: 7.026.772 orang
  12. Jawa Barat: 29.002.479 orang
  13. Jawa Tengah: 26.190.629 orang
  14. Daerah Istimewa Yogyakarta: 2.751.761 orang
  15. Jawa Timur: 29.514.290 orang
  16. Banten: 6.581.587 orang
  17. Bali: 2.667.065 orang
  18. Nusa Tenggara Barat: 3.135.420 orang
  19. Nusa Tenggara Timur: 2.760.518 orang
  20. Kalimantan Barat: 3.154.887 orang
  21. Kalimantan Tengah: 1.506.244 orang
  22. Kalimantan Selatan: 2.478.976 orang
  23. Kalimantan Timur: 2.349.862 orang
  24. Sulawesi Utara: 1.679.814 orang
  25. Sulawesi Tengah: 1.658.693 orang
  26. Sulawesi Selatan: 5.630.977 orang
  27. Sulawesi Barat: 753.203 orang
  28. Sulawesi Tenggara: 1.487.818 orang
  29. Gorontalo: 688.272 orang
  30. Maluku: 1.020.421 orang
  31. Maluku Utara: 691.863 orang
  32. Papua: 2.064.532 orang
  33. Papua Barat: 521.735 orang

Jumlah Pemilih Dalam Negeri = 169.789.593 orang

Jumlah Pemilih Luar Negeri = 1.475.847 orang

Jumlah Pemilih = 171.265.442 orang

Jumlah Tempat Pemungutan Suara Dalam Negeri: 519.047

Jumlah Tempat Pemunguran Suara Luar Negeri: 873

Jumlah Tempat Pemungutan Suara: 519.920

Sumber: Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 164/Kpts/KPU/TAHUN 2009 tanggal 7 Maret 2009 tentang Rekapitulasi Badan Pelaksana dan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota tahun 2009

http://www.pemiluindonesia.com/pemilu-2009/pemilu-2009-total-jumlah-pemilih-171265442-orang.html

Minggu, 01 Maret 2009

KPU Tunggu Perppu Sampai Akhir Februari 2009

Jakarta, kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu pemerintah  menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sampai akhir Februari 2009. Perppu ini akan mengatur tentang  penandaan surat suara lebih dari satu kali, perbaikan daftar pemilih tetap (DPT), dan penentuan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

KPU memutuskan jika sampai akhir Februari 2009 Perppu tidak terbit, KPU akan terus melanjutkan tahapan Pemilu. "Ini keputusan kami. Ada atau tidaknya Perppu, KPU akan tetap keluarkan peraturan. Kami tidak mungkin terus menunggu Perppu. Yang jelas, Pemilu 9 April harus tetap dilaksanakan," tegas Hafiz dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung DPR Jakarta, Selasa malam (24/02). Hadir juga Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, anggota KPU Endang Sulastri, Andi Nurpati, I Gusti Putu Artha, Syamsul Bahri, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini. 

Menurut Hafiz, Perppu diperlukan hanya untuk mengamankan suara pemilih agar sah, melindungi calon-calon terpilih agar tidak digugat, dan melindungi hak masyarakat yang sudah terdaftar tetapi tidak masuk DPT. Penandaan lebih dari satu kali, perbaikan DPT, dan penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak perlu payung hukum agar keputusan KPU yang mengatur tentang hal itu punya landasan hukum.

 "Dalam sudut pandang KPU, ketiga hal ini perlu diatur dalam Perppu. Peraturan KPU mengenai ketiga hal ini sudah ada, tapi belum kami luncurkan karena menunggu Perppu," ujar Hafiz. 

KPU tidak melihat ada klausul dalam undang-undang yang memungkinkan KPU mengubah DPT tanpa Perppu. Kenyataan di lapangan masih terdapat pemilih yang sudah terdata dan terdaftar, tetapi tidak masuk dalam DPT. "Satu-satu jalan keluar untuk melakukan perbaikan (DPT) adalah dengan Perppu. Ini untuk menghindari terjadinya gejolak di masyarakat," kata Hafiz. 

Perbaikan DPT akan terkait dengan logistik. KPU tidak bisa mencetak surat suara melebihi DPT yang ada saat ini. Sebab itu, Perppu sangat mendesak untuk diterbitkan agar KPU bisa mengantisipasi penambahan surat suara. Masa kontrak kerja logistik (pencetakan dan distribusi surat suara) hanya 35 hari. Kalau lebih dari  itu, KPU akan kesulitan untuk menambah logistik, karena ditargetkan pada 9 Maret 2009 semua surat suara sudah sampai di kabupaten/kota. 

Mengenai penetapan calon berdasarkan suara terbanyak sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Perppu perlu untuk menghindari polemik yang mungkin terjadi setelah KPU mengeluarkan peraturan. Saat ini, masih menjadi perdebatan boleh tidaknya KPU membuat peraturan mengenai penetapan calon berdasarkan suara terbanyak tanpa Perppu. "Perppu hanya penguat saja. Yang kami hindari adalah polemik setelah KPU mengeluarkan peraturan. KPU bukan legislator, tapi hanya regulator," ujar Hafiz. 

Untuk masalah penandaan dua kali, Perppu diperlukan untuk melindungi suara pemilih. Dari hasil simulasi, masih banyak terdapat pemilih yang menandai dua kali (menandai calon dan partai politiknya). Penandaan satu kali (pada nama calon) tidak diubah karena itu esensi dari UU, tetapi jika ditemukan penandaan dua kali (menandai kolom calon dan kolom partai) dianggap sah. "Kalimatnya, apabila ditemukan penandaan lebih dari satu kali (menandai calon dan partai politiknya) dianggap sah. Sosialisasinya tetap satu kali (pada nama calon)," jelas Hafiz.   

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri memastikan masalah penandaan dan perbaikan DPT akan diatur dalam Perppu. Sementara mengenai penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak, pemerintah berpendapat cukup diatur dalam Peraturan KPU sesuai kewenangan yang diberikan Pasal 213 UU No.10/2008.  "Perppu ini bukan berarti mengggugurkan aturan yang lama. Misalnya pemberian tanda, itu  hanya klausul untuk pengamanan. Sosialisasi tetap satu kali, " ujar Mardiyanto. Ia mengatakan, secepatnya Perppu dikirim ke DPR untuk dibahas dan diputuskan, sebelum DPR memasuki masa reses (3 Maret 2009). 

Anggota Komisi II yang juga mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, masalah penandaan lebih dari satu kali harus diatur dalam Perppu. Namun, menurutnya,  penetapan calon berdasarkan suara terbanyak dan perbaikan DPT cukup diatur dalam peraturan KPU saja. "Perbaikan DPT dan penetapan calon terpilih cukup dengan Peraturan KPU saja," ujar Ferry.

Sumber : http://www.kpu.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=6093&Itemid=1

Salurkan Aspirasi Politik Anda, Mari Bergabung bersama Kami Partai Bulan Bintang

Permendagri No 24 Tahun 2009 Ttg Pedoman Cara Perhitungan Bantuan Kauangan Parpol Dlm APBD