Minggu, 10 Mei 2009

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2009

Sabtu, 09 Mei 2009 11:12

Setelah 14 hari (26 April 2009 – 9 Mei 2009) melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 pada Sabtu Malam (9/5).

Pada rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU A. Hafiz Anshary dan dihadiri semua anggota KPU, Ketua dan anggota Bawaslu, dan saksi serta perwakilan peserta Pemilu 2009, KPU menetapkan perolehan suara 38 partai politik nasional dan perolehan suara calon anggota DPD.

Ketua KPU A. Hafiz Anshary membacakan satu persatu perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2009. Total suara sah untuk Pemilu Anggota DPR yang berasal dari 33 Provinsi (77 daerah pemilihan).

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan manual, jumlah suara yang masuk di 33 provinsi dari 77 dapil total 104.099.785 suara. 17.488.581 tercatat sebagai suara tidak sah, dan total pemilih 121.588.366.

Berikut 10 besar Pemilu Legislatif 2009:

PD 21.703.137 20,85%
Golkar 15.037.757 14,45%
PDIP 14.600.091 14,03%
PKS 8.206.955 7,88%
PAN 6.254.580 6,01%
PPP 5.533.214 5,32%
PKB 5.146.122 4,94%
Gerindra 4.646.406 4,46%
Hanura 3.922.870 3,77%
PBB 1.864.752 1,79%

[ana] Sumber : inilah.com

Perkiraan Perolehan Kursi DPR

  1. Demokrat 148 kursi di DPR (26,43 persen),
  2. Golkar (108 kursi, 19,29 persen)
  3. Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan (93 kursi, 16,61 persen),
  4. Partai Keadilan Sejahtera (59 kursi, 10,54 persen),
  5. Partai Amanat Nasional (42 kursi, 7,50 persen),
  6. Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi, 6,96 persen),
  7. Partai Gerakan Indonesia Raya (30 kursi, 5,36 persen),
  8. Partai Kebangkitan Bangsa (26 kursi, 4,64 persen), dan
  9. Partai Hati Nurani Rakyat (15 kursi, 2,68 persen) Sumber Perkiraan Perolehan Kursi : Kompas.com

Perolehan Suara 29 Partai Non Parliementary Thresold, ternyata hanya terpaut sedikit dengan Perolehan Demokrat "sang juara".

Tidak ada komentar:

Salurkan Aspirasi Politik Anda, Mari Bergabung bersama Kami Partai Bulan Bintang

Permendagri No 24 Tahun 2009 Ttg Pedoman Cara Perhitungan Bantuan Kauangan Parpol Dlm APBD