Jumat, 22 Agustus 2008

Pengamat: Harus ada Indikator Keberhasilan Pembangunan Daerah


Jumat, 22 Agustus 08

Pengamat ekonomi Aviliani berpendapat pemerintah pusat seharusnya membuat semacam indikator penilaian keberhasilan pembangunan di daerah dikaitkan dengan alokasi dana dari pemerintah pusat.

"Harus ada indikator yang dapat mengukur berhasil tidaknya program-program pemerintah daerah. Indikator tersebut dapat menjadi acuan penilaian apakah daerah benar-benar mampu mengelola anggaran pemerintah," kata Aviliani, menanggapi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan keterangan pemerintah tentang Kebijakan Pembangunan Daerah pada Sidang Paripurna DPD-RI, di Gedung MPR/DPR, Jumat (22/8).

Pada pidato tersebut terungkap transfer dana pemerintah ke daerah pada tahun 2009 direncanakan Rp303,9 triliun atau naik 134,3 persen dari tahun 2004.

Anggaran tersebut bentuk Dana Bagi Hasil Rp89,9 triliun, naik 144,9 persen dari tahun 2004, Dana Alokasi Umum Rp183,4 triliun naik 123,3 persen dari tahun 2004, dan Dana Alokasi Khusus Rp22,3 triliun naik lebih dari empat setengah kali lipat dari tahun 2004.

Menurut Aviliani seakan menjadi formalitas alokasi dana ke daerah terus meningkat dari tahun ke tahun namun penyerapannya tidak maksimal dan bahkan terindikasi ada penyimpangan.

Di atas kertas, anggaran yang lebih dari cukup tersebut jelas peruntukannya akan tetapi realisasi penggunaannya tidak ada kewajiban mempertanggungjawabkan program yang ditetapkan pemerintah dan daerah.

Pendidikan untuk mengurangi buta aksara, program pemberdayaan masyarakat untuk menurunkan angka kemiskinan misalnya, tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan, sehingga jumlah penduduk miskin dan penggangguran tidak bisa dikurangi.

Akibatnya angka kemiskinan secara nasional tidak bisa ditekan karena jumlah penduduk dengan pendapatan rendah bermunculan dari daerah.

"Ini pertanda target berbagai program pemerintah dengan yang disepakati dengan tidak jalan. Perlu koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah pusat agar tujuan pembangunan daerah mencapai sasaran," katanya.

Terkait dengan pidato Kepala Negara, Aviliani menjelaskan cenderung hanya sebatas orasi yang sifatnya sebagai kewajiban belaka.

"Saya tidak menyebutkan itu kampanye, tetapi terkesan asal ada atau yang penting antara pusat dan daerah itu dapat memenuhi kewajiban rutin yang disampaikan secara formal di depan sidang Paripurna DPD, tidak lebih dari itu. Ini harus segera dirubah "mindset"nya," katanya.

Hambat investasi

Menurut Aviliani kebijakan desentralisasi belakangan ini juga sebaiknya tidak mutlak, harus lebih fleksibel yang disinkronkan dengan program-program bersama antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kebijakan-kebijakan tertentu terkadang tidak harus semuanya dilepas ke daerah karena yang terjadi justru banyak yang kontraproduktif dengan semangat pemerintah mencapai target ekonomi tertentu," katanya.

Ia menjelaskan, kalau seluruhnya diserahkan ke daerah tanpa ada penekanan pentingnya "roadmap" suatu kebijakan, justru memicu pejabat-pejabat di daerah mengambil tindakan yang menyimpang.

Dicontohkan, dalam kasus pengalihan fungsi hutan lindung di Tanjung Api-Api yang melibatkan pejabat pemda dan anggota dewan Al Amin Nasution menjadi preseden buruk karena tidak adanya sistem pengawasan antara pusat dan daerah.

"Kalau tidak ada niat untuk saling mengoreksi dan mengawasi bukan tidak mungkin kasus korupsi makin merebak," katanya.

Demikian halnya di bidang investasi, pemda dengan hak yang absolut menetapkan kebijakan penanaman modal di suatu daerah justru kontraproduktif dengan semangat pemerintah pusat menjarig investor sebanyak-banyaknya.

"Iklim investasi di buka lebar, tetapi terjadi penolakan di daerah. Akhirnya daya saing daerah kembali terpuruk ke titik nol. Investor akan berpikir panjang untuk masuk ke sektor tertentu karena tidak adanya kepastian bisnis dan hukum," katanya.

Aviliani berpendapat, pemerintah tidak ada salahnya belajar dari negara lain dalam hal mengelola investasi seperti China yang menempatkan suatu kawasan tertentu sebagai tempat para investor menanamkan modalnya tanpa ada hambatan dari daerah.

"Ini bisa menekan "high cost economy" (ekonomi biaya tinggi) yang selama ini terjadi di daerah akibat tidak sinkronnya kebijakan penanaman modal, termasuk kebijakan sistem perpajakan yang tidak standar," katanya.

Terkait dengan Pidato Presiden Yudhoyono tersebut, Aviliani berpendapat secara secara umum menjawab keinginan DPD akan tetapi ada catatan penting yaitu dibutuhkan langkah konkrit karena masih cenderung normatif, dan sedikit mengambang.
(Mnr/Ant)

Sumber : Koran Internet


Tidak ada komentar:

Salurkan Aspirasi Politik Anda, Mari Bergabung bersama Kami Partai Bulan Bintang

Permendagri No 24 Tahun 2009 Ttg Pedoman Cara Perhitungan Bantuan Kauangan Parpol Dlm APBD