Minggu, 26 April 2009

Pengelolaan Keuangan Daerah Masih Buruk

Hanya satu daerah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian

JAKARTA. Pengelolaan keuangan daerah masih carut-marut. Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah semester 11-2008, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan, transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah masih rendah. Bayangkan saja, dari 191 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) semester 11-2008, hanya satu laporan yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, yakni milik Kabupaten Aceh Tengah. Sementara, BPK tidak memberikan pendapat (disclaimer) untuk 72 LKPD lain-nya Selain itu, delapan LKPD menerima opini tidak wajar, dan sebanyak 110 LKPD memperoleh opini wajar dengan pengecualian dari BPK.

Pemeriksaan LKPD semester kedua 2008 ini mencakup pemeriksaan atas anggaran daerah senilai Rp 730,90 triliun. Rinciannya, sesuai laporan realisasi anggaran (LRA) dari seluruh daerah, nilai aset seluruh daerah mencapai Rp 258,42 triliun, kewajiban Rp 6,27 triliun, dan ekuitas senilai Rp 250,28 triliun. Selain itu, ada pula dana pendapatan daerah sebesar Rp 110,48 triliun dan belanja daerah senilai Rp 105,43 triliun.

Dari hasil audit itu, BPK menemukan ada 556 kasuspenyimpangan yang merugikan negara sebesar Rp 310,86 miliar. Di antaranya ada 27 kasus pihak rekanan pengada-an barang dan jasa tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan 25 kasus dugaan penggelembungan proyek (mark up). Selain itu, banyak kasuslainnya. Misalnya, di Kabupaten Banyumas, BPK menemukan pembayaran insentif pajak bumi dan bangunan kepada pejabat dan staf daerah senilai Rp 4,54 miliar.

Kualitas SDM rendah
BPK juga menemukan 126 kasus yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,31 triliun. Contohnya kasus yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat. BPK menemukan adanya pengeluaran belanja bantuan sosial dan bantuan keuangan senilai Rp 1,56 miliar tanpa persetujuan gubernur dan tidak memiliki bukti sah.

Buruknya pengelolaan keuangan daerah ini membuat Ketua BPK Anwar Nasution prihatin. Ia menilai, fenomena penyimpangan pemakaian keuangan negara, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, masih marak.

Salah satu penyebabnya, Anwar menuding, pemerintah tidak siap dalam membangun institusi pemerintahan dan menjalankan otonomi daerah. "Kemampuan di bawah belum ada dan ini harus dibangun," kata Anwar, kemarin (21/4).

Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta Marwan Batubara mengakui kondisi ini. "Kualitas sumber daya manusia di daerah memang masih cukup rendah sehingga harus diperbaiki," katanya

*Harian Kontan* dalam : http://www.bpk.go.id/web/?p=2902


 

Tidak ada komentar:

Salurkan Aspirasi Politik Anda, Mari Bergabung bersama Kami Partai Bulan Bintang

Permendagri No 24 Tahun 2009 Ttg Pedoman Cara Perhitungan Bantuan Kauangan Parpol Dlm APBD