Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary, mengatakan total pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap sebanyak 171.265.442 orang.
"Jumlah pemilih ini bertambah 196.775 orang dari daftar pemilih yang telah kami tetapkan 24 November lalu," kata Hafiz dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (12/3).
Menurut dia, daftar pemilih dalam negeri mengalami perubahan menjadi bertambah 230.820 orang. Sebanyak 10 provinsi mengalami penurunan jumlah pemilih, sedangkan sisanya bertambah. Sembilan provinsi yang mengalami pengurangan jumlah pemilih adalah Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Papua.
Sedangkan pemilih di luar negeri berkurang 34.045 orang. Pengurangan ini, kata Hafiz, terjadi karena banyak warga negara Indonesia kembali ke tanah air. "Di sejumlah negara juga banyak warga negara kita terkena imbas pengurangan jumlah pegawai," katanya.
Pada 24 November 2008, Komisi Pemilihan telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 171.068.667 orang. Belakangan, sejumlah daerah mengajukan perubahan daftar pemilih. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Perubahan Undang-undang Dasar No 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Legislatif, Komisi Pemilihan bisa mengubah daftar pemilih.
Hafiz menjanjikan, perubahan ini hanya berlangsung sekali. Komisi tak akan mengubah lagi daftar pemilih tetap untuk pemilihan anggota legislatif.
Anggota Komisi Pemilihan, I Gusti Putu Artha, mengatakan lembaganya tengah menghitung kebutuhan logistik untuk daerah yang mengalami pertambahan pemilih. Menurut Putu, perubahan ini tak terlalu signifikan. Ia optimistis, surat suara masih bisa dikirim tepat waktu. "Waktu yang tersedia masih cukup panjang," katanya.
Data Jumlah Pemilih di 33 Provinsi
- Nanggroe Aceh Darussalam: 3.009.965 orang
- Sumatera Utara: 9.180.973 orang
- Sumatera Barat: 3.155.148 orang:
- Riau: 3.366.383 orang
- Kepulauan Riau: 1.131.676 orang
- Jambi: 2.086.780 orang
- Sumatera Selatan: 5.192.693 orang
- Bengkulu:1.214.171 orang
- Lampung: 5.351.733 orang
- Bangka Belitung: 782.255 orang
- DKI Jakarta: 7.026.772 orang
- Jawa Barat: 29.002.479 orang
- Jawa Tengah: 26.190.629 orang
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 2.751.761 orang
- Jawa Timur: 29.514.290 orang
- Banten: 6.581.587 orang
- Bali: 2.667.065 orang
- Nusa Tenggara Barat: 3.135.420 orang
- Nusa Tenggara Timur: 2.760.518 orang
- Kalimantan Barat: 3.154.887 orang
- Kalimantan Tengah: 1.506.244 orang
- Kalimantan Selatan: 2.478.976 orang
- Kalimantan Timur: 2.349.862 orang
- Sulawesi Utara: 1.679.814 orang
- Sulawesi Tengah: 1.658.693 orang
- Sulawesi Selatan: 5.630.977 orang
- Sulawesi Barat: 753.203 orang
- Sulawesi Tenggara: 1.487.818 orang
- Gorontalo: 688.272 orang
- Maluku: 1.020.421 orang
- Maluku Utara: 691.863 orang
- Papua: 2.064.532 orang
- Papua Barat: 521.735 orang
Jumlah Pemilih Dalam Negeri = 169.789.593 orang
Jumlah Pemilih Luar Negeri = 1.475.847 orang
Jumlah Pemilih = 171.265.442 orang
Jumlah Tempat Pemungutan Suara Dalam Negeri: 519.047
Jumlah Tempat Pemunguran Suara Luar Negeri: 873
Jumlah Tempat Pemungutan Suara: 519.920
Sumber: Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 164/Kpts/KPU/TAHUN 2009 tanggal 7 Maret 2009 tentang Rekapitulasi Badan Pelaksana dan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota tahun 2009
http://www.pemiluindonesia.com/pemilu-2009/pemilu-2009-total-jumlah-pemilih-171265442-orang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar