Visi
Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan
Misi
- Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat termasuk swasta dan masyarakat madani
- Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan serta berbasis bukti dengan penutamaan pada upaya promotif dan preventif
- Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan terutama untuk mewujudkan jaminan sosial kesehatan nasional
- Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu
- Meningkatkan ketersediaan pemerataan dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan
- Meningkatkan manajamen kesehatan yang akuntabel, transparan, berdaya guna dan berhasil guna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung jawab
Nilai Nilai Kementerian Kesehatan
Guna mewujudkan visi dan misi rencana
strategis pembangunan kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
menganut dan menjunjung tinggi niali-nilai yaitu :
1. Pro Rakyat
Dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan, Kementerian Kesehatan selalu mendahulukan kepentingan rakyat
dan harus menghasilkan yang terbaik untuk rakyat. Diperolehnya derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu
hak asasi manusia tanpa membedakan suku, golongan, agama dan status
sosial ekonomi.
2. Inklusif
Semua program pembangunan kesehatan
harus melibatkan semua pihak, karena pembangunan kesehatan tidak mungkin
hanya dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan saja. Dengan demikian,
seluruh komponen masyarakat harus berpartisipasi aktif, yang meliputi
lintas sektor, organisasi profesi, organisasi masyarakat pengusaha,
masyarakat madani dan masyarakat akar rumput.
3. Responsif
Program kesehatan harus sesuai dengan
kebutuhan dan keinginan rakyat, serta tanggap dalam mengatasi
permasalahan di daerah, situasi kondisi setempat, sosial budaya dan
kondisi geografis. Faktor-faktor ini menjadi dasar dalam mengatasi
permasalahan kesehatan yang berbeda-beda, sehingga diperlukan
penangnganan yang berbeda pula.
4. Efektif
Program kesehatan harus mencapai hasil yang signifikan sesuai target yang tela ditetapkan dan bersifat efisien.
5. Bersih
Penyelenggaraan pembangunan kesehatan harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), transparan, dan akuntabel.
Strategi Kementerian Kesehatan
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, swasta dan masyarakat madani dalam pembangunan kesehatan melalui kerja sama nasional dan global.
- Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu dan berkeadilan, serta berbasis bukti; dengan pengutamaan pada upaya promotif dan preventif.
- Meningkatkan pembiayaan pembangunan kesehatan, terutama untuk mewujudkan jaminan sosial kesehatan nasional.
- Meningkatkan pengembangan dan pendayagunaan SDM kesehatan yang merata dan bermutu.
- Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alat kesehatan serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan.
- Meningkatkan manajemen kesehatan yang akuntabel, transparan berdayaguna dan berhasil guna untuk memantapkan desentralisasi kesehatan yang bertanggung jawab
Sasaran strategis Kementerian Kesehatan
Sasaran strategis dalam pembangunan kesehatan 2010 – 2014 Yaitu :
1. Meningkatnya Status kesehatan dan gizi masyarakat dengan :
a. Meningkatnya umur harapan hidup dari 70,7 tahun menjadi 72 tahun.
b. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 228 menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup
c. Menurunnya angka kematian bayi dari 34 menjadi 24 per 1.000 kelahiran hidup
d. Menurunnya angka kematian neonatal dari 19 menjadi 15 per 1.000 kelahiran hidup
e. Menurunnya prevelensi kekurangan gizi pada anak balita dari 18,4 persen menjadi di bawah 15,0 persen
f. Menurunnya prevelensi anak balita yang pendek dari 3,8 persen menjadi kurang dari 32 persen
g. Persentase puskesmas rawat inap yang mampu PONED sebesar 100 persen
h. Persentase rumah sakit kabupaten / kota yang melaksanakan PONEK sebesar 100 persen
i. Cakupan kunjungan neonatal lengkap (KN Lengkap) sebesar 90 persen
2. Menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular dengan :
a. Menurunnya prevelensi tuberkolosis dari 235 menjadi 224 per 100.000 penduduk
b. Menurunnya kasus malaria dari 2 menjadi 1 per 1.000 penduduk
c. Terkendalinya prevelensi HIV pada populasi dewasa dari 0,2 menjadi di bawah 0,5 persen
d. Meningkatnya cakupan imunisasi dasar lengkap bayi usia 0-11 bulan dari 80% menjadi 90%
e. Persentase desa yang mencapau Universal Child Immunization (UCI) dari 80% menjadi 100%
f. Angka kesakitan Demam Berdarah Dengue (DBD) dari 55 menjadi 1 per 100.000 penduduk
3. Menurunnya disparitas status
kesehatan dan status gizi antar wilayah dan antar tingkat sosial ekonomi
serta jender, dengan menurunnya disparitas separuh dari tahun 2009.
4. Meningkatnya penyediaan
anggaran publik untuk kesehatan dalam rangka mengurangi risiko finansial
akibat gangguan kesehatan bagi seluruh penduduk, terutama penduduk
miskin.
5. Meningkatnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada tingkat rumah tangga dari 50 persen menjadi 70 persen
6. Terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan strategis di Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan ( DTPK ).
7. Seluruh provinsi melaksanakan program pengendalian penyakit tidak menular.
8. Seluruh kabupaten/kota melaksanakan Standar Pelayanan Minimal ( SPM ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar