Selasa, 08 Maret 2011

17 Gubernur dan 158 Bupati/Wali Kota Tersandung Dugaan Korupsi

Selasa, 08 Maret 2011 16:43 WIB

17 Gubernur dan 158 BupatiWali Kota Tersandung Dugaan Korupsi

Abdullah Hehamahua--MI/M.Irfan/ip
BANJARMASIN--MICOM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan sedikitnya 17 gubernur dan 158 orang bupati/wali kota.

Menurut Penasehat KPK Abdullah Hehamahua lebih dari 90% kasus-kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut, terkait proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sedangkan total anggaran yang diduga dikorupsi Rp1,9 triliun.

"Sampai sekarang jumlah kepala daerah, gubernur dan bupati/wali kota, yang telah menjalani pemeriksaan di KPK sebanyak 17 gubernur dan 158 bupati/wali kota," katanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/3).

Menurutnya, untuk memberi efek jera, hukuman yang tepat bagi para koruptor adalah hukuman pancung. Karena hukuman penjara ternyata tidak mampu memberikan efek jera. Contohnya, banyak pelaku korupsi malah dapat hidup nyaman selama di penjara, seperti Gayus dan Artalita.

Di sisi lain, maraknya kasus para pejabat atau birokrat yang terlibat tindak pidana korupsi membuat kapasitas penjara bakal tidak mampu menampung mereka. Jika hukuman pancung sulit diwujudkan, ujarnya, maka hukuman di luar penjara seperti kerja rodi atau membersihkan got dan sebagainya dapat menjadi alternatif.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo, mengatakan tingkat kebocoran anggaran pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa sangat tinggi. Berdasarkan hasil riset Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bank Dunia pada 2001, tingkat kebocoran anggaran pemerintah dalam proyek pengadaan barang dan jasa sekitar 10% sampai 50%. (DY/OL-01)

Sumber : MICOM-Denny Susanto

Tidak ada komentar:

Salurkan Aspirasi Politik Anda, Mari Bergabung bersama Kami Partai Bulan Bintang

Permendagri No 24 Tahun 2009 Ttg Pedoman Cara Perhitungan Bantuan Kauangan Parpol Dlm APBD