Senin, 14 September 2009

DPR Kejar Tayang, Tiga Hari Sahkan 11 RUU

| Senin, 14 September 2009, 12:37:17 WIB
Jakarta, RMOL. Jelang pelantikan anggota dewan baru pada 1 Oktober 2009, DPR ngebet menelurkan sejumlah UU.

Seperti jadwal yang diterima Rakyat Merdeka Online pada hari ini (Senin,14/9), sidang Paripurna DPR RI yang dimulai pukul 09.00 WIB dijadwalkan menetapkan empat RUU yaitu Narkotika, Kesehatan, Perpu 2/2009 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perppu 3/2009 tentang Keimigrasian.

Hari kedua (Selasa, 15/9) sidang paripurna diagendakan dengan penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester I tahun anggaran 2009, yang dilanjutkan penetapan RUU Kepemudaan, Kawasan Ekonomi Khusus, dan Perposan. Kemudian diakhiri dengar pendapat fraksi-fraksi dan penetapan RUU usul inisiatif anggota DPR tentang Perubahan atas UU No.31 tahun 2004 tentang Perikanan

Untuk hari ketiga, (Rabu, 16/9), DPR dijadwalkan mengesahkan RUU tentang Pajak Penambahan Nilai dan Pajak Penjualan barang mewah, penetapan RUU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.Namun, dari 11 RUU yang rencananya akan disahkan menjadi UU oleh DPR tersebut tidak ada a RUU Pengadilan Tipikor dan RUU Rahasia Negara yang disahkan.


Sumber :myrmnews.com dalam berpolitik.com

Tidak ada komentar:

Salurkan Aspirasi Politik Anda, Mari Bergabung bersama Kami Partai Bulan Bintang

Permendagri No 24 Tahun 2009 Ttg Pedoman Cara Perhitungan Bantuan Kauangan Parpol Dlm APBD