Minggu, 31 Mei 2009

SBY-Boediono Ulangi 'Tragedi' Mega-Hasyim?

Wawancara : Arbi Sanit

19/05/2009 - 01:14

INILAH.COM, Jakarta – Duet SBY-Boediono menjadi satu-satunya kandidat yang diusung suara mayoritas parpol peserta Pemilu 2009. Koalisi gajah ini mendapat dukungan 23 partai politik, yaitu lima parpol yang lolos Parliamentary Threshold (PT) dan 18 parpol yang tidak lolos PT. Namun, tidak mustahil duet ini keok dalam Pilpres. Mengapa?

Menurut pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit, tak mustahil duet SBY-Boediono mengulangi nasib yang dialami pasangan Megawati-Hasyim Muzadi dalam Pilpres 2004. “Bisa saja SBY-Boediono seperti Mega Hasyim, didukung banyak partai tapi kecil perolehan suaranya,” kata Arbi kepada INILAH.COM, Senin (18/5) di Jakarta.

Apa argumentasi Arbi? Bagaimana pula SBY-Boediono menghindari kekalahan yang dialami Mega-Hasyim dalam Pilpres 2009 ini? Berikut ini analisis Arbi Sanit:

Apakah pasangan SBY-Boediono akan mengulang cerita Mega-Hasyim saat Pilpres 2004, yang mendapat banyak dukungan partai, dukungan finansial yang kuat, namun keropos di dalam?

Ya tentu saja ada kemungkinan itu terjadi. Tapi itu sangat tergantung pada manajerial kampanye pada saatnya nanti dan manajerial koalisi. Nah, saat ini manajerial SBY-Boediono dipegang oleh PAN, yaitu Hatta Rajasa yang juga Mensesneg. Sedangkan Mega-Hasyim kala itu dipegang Said Aqil Siradj.

Hatta Rajasa kapasitasnya sebagai pelobi yang dipercaya oleh SBY, sebagai pelobi yang mengubungi berbagai partai untuk koalisi. Nah, koalisi SBY-Boediono ini ada kontrak politiknya. Saya menduga isi kontrak koalisi itu adalah pertama anggota koalisi berkewajiban memenangkan pilpres, minimal mempertahankan perolehan pemilu legislatif. Lalu minimal 45% sudah di tangan, tinggal menambah 6% untuk menang dalam putaran pertama.

Bagaimana perbandingan antara Megawati saat Pilpres 2004 dan SBY saat Pilpres 2009 terkait posisinya sebagai capres incumbent?

SBY sebagai incumbent jauh lebih efektif daripada Megawati dulu, karena banyak hasil yang dicapai SBY dibanding Megawati. Ketokohan SBY juga di atas Mega. Tapi saya kira tidak bisa dipersamakan begitu saja, harus dilacak unsur koalisinya seperti apa, kekuatannya seperti apa?

Bagaimana dengan indikasi yang muncul dengan tidak didukungnya keputusan elit partai oleh kader di daerah, seperti saat ini terjadi di PAN, PKS, PPP, dan PBB, yang telah menjatuhkan koalisi ke SBY-Boediono?

Memang tidak utuh, dukungan peserta koalisi ke pasangan SBY-Boediono. Sejak awal memang ada perpecahan di PAN, PKS, PPP, dan PBB. Tetapi, berapa pun keluarnya itu, masih ada cadangan dari partai non-DPR. Partai non-DPR, bisnisnya kan berapa suara yang dijual? Jadi itu lebih managable.

Misalnya, setengah dari kekuatan peserta koalisi SBY-Boediono (PKS,PAN,PPP,PBB, PKB) lari ke pasangan lainnya, kira-kira ada 10% hilang. Nah 18% dukungan dari parpol non-DPR, setidaknya 15% suara gabung ke SBY-Boediono, kan ada sisa suaranya. [P1]

Sumber : R Ferdian Andi R http://www.inilah.com/berita/wawancara/2009/05/19/108063/sby-boediono-ulangi-tragedi-mega-hasyim/

Jumat, 29 Mei 2009

Jilbab Loro Pembawa Berkah JK

INILAH.COM, Jakarta - Di Tugu Proklamasi, berdiri 2 wanita berjilbab mendampingi Jusuf Kalla dan Wiranto. Kebaya dan kerudung mereka seragam, merah putih. Itulah magnet JK Win yang mengantarkan elektabilitas capres- cawapres Golkar-Hanura itu meroket.

"Alhamdulillah. Dari lima persen sekarang hasil survei sudah 30 persen." Begitu ucap syukur Jusuf Kalla saat bersilaturahmi dengan masyarakat Minang di Perantauan.

Ya, elektabilitas suara JK Win terus meroket. Salah satunya berkat pesona jilbab loro dari Mufidah Kalla dan Rugaya Wiranto. Wakil Ketua Fraksi PKS Zulkieflimansyah bahkan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sebagian kader PKS kepincut JK Win karena pesona jilbab muslimah dua ibu calon RI-3 dan RI-4 itu. Bahkan dia menyampaikan selisih dukungan antar capres semakin menipis.

Kabar gembira ini juga sudah diterima JK. Dia mengaku kaget menerima hasil survei dua surat kabar nasional yang menunjukkan dukungan kepadanya mencapai 50 persen. Bukan cuma survei media massa dan PKS, survei di internal Golkar pun elektabilitas JK sebagai capres terus meningkat. Malah menurut survei itu, elektabilitas SBY yang menurun.

"Berdasarkan survei yang kami lakukan, 5 persen ada yang berbeda. SBY-Boediono sekarang turun, JK Win naik. Ini tren baru. Pasangan SBY-Boediono yang dianggap tangguh, pasangan raksasa, tapi kami melihat ada peluang dan harapan baru," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Priyo Budi Santoso.

Mengapa JK bisa terus naik? Menurut Priyo, JK Win adalah pasangan yang dianggap seimbang sebagai representasi Nusantara. Sehingga, banyak kalangan yang menilai mereka sebagai pasangan yang ideal.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Nasional Umar S Bakrie pun sepakat dengan Priyo. Menurutnya, JK memiliki potensi yang bisa dioptimalkan yang tidak dimiliki oleh pasangan capres lainnya. Di antaranya isu pasangan nusantara dan jilbab yang melekat pada istri Jusuf Kalla dan Wiranto. Hal ini pula yang bisa meningkatkan suara JK di Jawa.

"JK menyadari kelemahannya di Jawa. Makanya ia akan mencari di kantong-kantong suara yang terbesar khususnya pemilih muslim di Jawa," jelas kandidat doktor Universitas Penang Malaysia ini.

Melihat pesona jilbab yang membawa berkah buat pasangan JK Win, PKS yang merupakan mitra koalisi Demokrat membandingkan istri SBY dan Boediono yang tidak mengenakan penutup kepala wanita muslim itu. "Saya lihat waktu menerima dukungan dari Perti, Bu Ani pakai kerudung dan baju muslimah warna putih. Saat itu lebih terlihat memesona dan anggun," puji Ketua FPKS Mahfudz Siddiq.

Namun keinginan tersirat PKS agar istri SBY dan Boediono berjilbab ditampik Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Ahmad Mubarok. "Keberagamaan itu sifatnya batiniah, jadi kalau sekarang pakai jilbab hanya untuk kampanye itu malah menunjukkan ketidakikhlasan," ujar Mubarok.

Menurut Guru Besar Psikologi Islam UIN Jakarta ini mengatakan, dalam Islam itu memakai jilbab tanpa keikhlasan tidak bagus. Karena dalam Islam itu memakai jilbab adalah sebuah kesempurnaan. Mubarok pun menyarakan agar sebaiknya Ibu Ani tetap menjadi seperti yang sekarang.

"Biarkan beliau memutuskan sendiri apakah akan memakai jilbab atau tidak. Jangan memakai jilbab itu karena menuruti keinginan orang. Kesannya jadi pura-pura, jadi biarkan saja begitu," imbuh Mubarok.

Begitulah pesona jilbab yang berpotensi menarik suara pemilih muslim di Indonesia. Dan menurut pakar komunikasi politik Ibnu Hamad, jilbab merupakan komunikasi yang mudah untuk pencitraan. "Seperti istri SBY-boediono dapat berjilbab dan kemudian difoto. Itu akan berhasil citranya kalau dikomunikasikan secara masif dan bisa berpengaruh. Dan karenanya elektabilitasnya ikut terdongkrak," terang Hamad.

Namun semua harus kembali ke hati nurani. Mufidah Kalla dan Rugaiya Wiranto berjilbab bukan karena keuntungan politis suami. Tentunya kalaupun Kristiani Herawati Yudhoyono dan Herawati Boediono ingin berjilbab, hendaknya lahir dari kesadaran diri sendiri. Sebab, jika istri SBY-Boediono berjilbab untuk kepentingan politik, bukan citra positif yang didapat SBY, melainkan kontra produktif. [L4] Ana Shofiana Syatiri

Sumber : http://www.inilah.com/berita/politik/2009/05/29/110945/jilbab-loro-pembawa-berkah-jk/


Minggu, 24 Mei 2009

Bahaya Neolibeberal


Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi liberal yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik, paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap prilaku bisnis dan hak-hak pribadi.

Dalam kebijakan luar negeri, Neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasa luar negeri melaluli cara-cara politis, menggunakan tekanan/intervensi ekonomi, diplomasi, dan/ atau militer. pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.

Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan/intervensi politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO, Bank Dunia, IMF dll. Ini mengakibatkan berkurangnya kebijakan pemerintah samapi titik minimum.

Bagi kaum neoliberal lebih baik inflasi rendah walaupun pengangguran tinggi daripada inflasi tinggi walaupun angka pengangguaran rendah. Tugas Pemerintah hanyalah menciptakan lingkungan yang nyaman dan stabil/ iklim insvestasi sehingga modal dapat bergerak. Pada titik ini kebijakan pemerintah mau tidak mau suka tau tidak suka akan memotong pengeluaran, pemotongan biaya-biaya publik agar supaya pemodal dapat menanamkan modal mereka dibidang tersebut.sehingga logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik.

Hal ini memang sengaja diciptakan sehingga permintaan dari masyarakat tinggi, ketika hal itu terjadi maka disitulah pemodal masuk untuk menawarkan modal mereka untuk dijadikan sebagai alat pemuas kebutuhan masyarakat tersebut.

Pemerintah diajak untuk melihat untung rugi dari setiap tindakan dan kebijakan yang dikeluarkan, prinsif efesiensi dan efektifitas lebih diarahkan kepada persoalan investor. Biaya pelayanan publik di anak tirikan.

Sebagai Negara yang masih berkembang yang sebagian masyarakatnya belum cerdas maka hal ini sangat membuat rakyat indonesia akan semakin menderita. Karena yang menguasai pasar adalah kaum pemodal.

Di satu sisi bila paham ini diterapkan di indonesia,maka pemodal akan rebutan menanamkan modalnya di tanah air karena sumber daya alam kita begitu berlimpah. Tentunya hal ini akan membuka lapangan kerja yang besar pula. Akan tetapi persoaalannya adalah dengan kualitas Sumber daya manusia Indonesia saat ini yang hanya pas-pasan, hal ini justru akan membuat rakyat indonesia hanya akan menjadi kuli di ditanahnya sendiri.

Ironisnya, nantinya sektor perekonomian yang selama ini sebagai lahan yang digarap rakyat untuk memenuhi kebutuhannya seperi Bertani, nelayan, juga akan digarap oleh pemodal. sehingga berakibat para petani dan nelayan juga akan kehilangan mata pencaharian mereka dan hanya bisa menjadi pekerja. Hal ini sudah mulai kita lihat, dimana banyak investor asing telah menanamkan modalnya pada sektor tersebut.

Jadi apabila Neoliberalisme dipaksakan maka akan terjadi revolusi ekonomi di indonesia, yang mengakibatkan rakyat akan menderita.

Sumber : http://pemudaindonesiabaru.blogspot.com/2009/05/bahaya-neoliberalisme.html

Kwik Kian Gie: Boediono Neolib

May 24, 2009 by pemiluindonesia.com

Isu neoliberalisme kembali menjadi sasaran empuk untuk menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Pasangan tersebut dinilai cenderung menganut kebijakan ekonomi mahzab tersebut.

Ekonom Kwik Kian Gie yang juga pernah menjadi kolega Boediono dimasa pemerintahan Megawati menilai mantan Menko Perekonomian tersebut merupakan penganut mahzab ekonomi neoliberalisme. “Bohong, kalau Boediono bukan neolib,” katanya dalam diskusi yang yang diselenggarakan Johans Fondation di Restoran Gado-gado Boplo, Jumat (22/05).

Kwik kemudian bercerita perihal kebijakan kontroversial seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), privatisasi perbankan dan penjualan Indosat yang menurutnya didukung oleh Boediono. Kwik bahkan menilai dipilihnya Boediono sebagai orang kedua memperkuat mafia barkeley.

Ekonom Dradjad Hari Wibowo menyatakan kebijakan ekonomi neolibera dicirikan oleh setidaknya tiga hal. Pertama, pengutamaan stabilisasi ekonomi makro dibanding faktor ekonomi yang lain. Kedua, liberalisasi perdagangan dan investasi dan ketiga privatisasi dan penjualan aset-aset strategis.

Salah satu akibatnya adalah arus dana keluar sangat besar untuk kebutuhan impor. Dengan demikian banyak devisa yang keluar. Nah, untuk menutup defisit kemudian dilakukan dengan utang luar negeri. “Ekonomi liberal diciptakan agar kita ketergantungan kepada negara asing,” katanya.

Dradjad mencontohkan jatuhnya pesawat Hercules di Madiun baru-baru ini sebagai salah satu bukti korban ekonomi liberal. Pasalnya, dalam sistem tersebut negara tak harus membangun industri strategisnya, termasuk industri alutsista. “Dengan terbukanya perdagangan negara bisa membeli alutsista dari negara lain dan kita dibuat tidak bisa membangun industri stratgis, toh bisa beli dari negara lain,” katanya.

Buruknya industri pertahanan dalam negeri, kata Dradjad, merupakan akibat selama bertahun-tahun ditekan oleh rezim ekonomi liberal. “Saya sudah berkali menyampaikan untuk menyelamatkan PT Dirgantara Indonesia, tetapi memang tak pernah nyambung ekonomi liberal,” katanya.

Ekonom Econit Hendri Saparini menilai pergelaran pemilihan presiden kali ini menjadi lebih menarik dibandingkan dengan tahun 2004. Saat ini mencuat ke permukaan diskusi mengenai pertentangan paradigma ekonomi. “Kalau dulu hanya soal elektabilitas yang diperdebatkan,” katanya.

Hendri pun menilai pemerintahan yang dipimpin oleh Yudhoyono selama hampir lima tahun ini tidak lepas dari paham neoliberalisme. Cirinya, sama dengan yang disebutkan Dradjad, diantaranya, pengurangan subsisidi, liberalisasi, privatisasi.

Sumber : GUNANTO E S tempointeraktif (dalam http://www.pemiluindonesia.com/opini-pemilu/kwik-kian-gie-boediono-neolib.html)

Jumat, 22 Mei 2009

Program Sumut menuju good governance



Friday, 22 May 2009 06:02 WIB
DRS. H. EDDI ELISON & DRS. H. DONE ALI USMAN

Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, 15 April 2009 berulang tahun ke-61 (sesuai UU 10 Tahun 1948), dan 16 Juni 2009 pasangan Syamsul Arifin, dan Gatot Pujo Nugroho, ST akan berusia genap 1 tahun berkarya bagi rakyat Sumut. Adalah pada tempatnya, jika pada kesempatan ini kita mencoba menyampaikan pandangan khusus tentang perkembangan Pemprov Sumut, apalagi jika dikaitkan dengan langkah-langkah diambil oleh duet "nakhoda baru" Syamsul - Gatot sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

Meskipun untuk menilai keberhasilan sebuah Pemda, apalagi jika dikaitkan dengan good governance (pemerintahan yang baik) meliputi banyak aspek, di antaranya bagaimana pelaksanaan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), KUA (Kebijakan Umum Anggaran), PPAS (Platform Prioritas Anggaran Sementara), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), LKP (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) plus RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), Rencana Strategis SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan lain-lain, namun ada sesuatu yang khas bagi program pembangunan Sumut, yakni sampai sejauh mana implementasi dari materi program pasangan Syamsul-Gatot; rakyat tidak lapar, rakyat tidak bodoh, rakyat tidak sakit, dan rakyat punya masa depan.

Jika ditranskripkan ke dalam bahasa pembangunan, ke-4 program yang tadinya merupakan tema kampanye menjelang Pilkadsu 2008 adalah; Pembangunan/pembinaan moral, Pembangunan/penyediaan pangan, Pembangunan bidang pendidikan dan Pembangunan bidang kesehatan dan kesejahteraan.

Meskipun tertulis dalam bentuk satu per satu dan terpisah, namun dalam implementasinya, ke-4 program tersebut harus dimaknai secara utuh, karena satu sama lainnya saling bertemali erat membentuk suatu kesatuan yang padu. Bahkan pada dasarnya merupakan "induk" dari pola pembangunan secara menyeluruh atau sebut saja sebagai Garis-garis Besar Haluan Pembangunan Daerah Sumut (GBHPDS), sehingga jika GBHPDS dapat dijabarkan secara rinci termasuk dukungan dana yang konkret, kemudian dapat dilaksanakan dengan baik, sudah dapat dipastikan rakyat Sumut dapat mengecap kesejahteraan lahir dan batin.

Mengacu pada GBHPDS itulah kita mencoba menganalisisnya, meskipun sudah tentu tidak mungkin dapat berlepas tangan untuk tidak merambah hal-hal yang bertemali dengan paradigma pemerintahan yang baik, antara lain kepartisipatifan (dalam proses penyusunan rencana, anggaran dan perumusan kebijakan pembangunan daerah, rakyat diberi kesempatan berpartisipasi, sehingga tercermin keinginan masyarakat), keakuntabelan dan ketransparansian (adanya keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran, sehingga apa yang direncanakan sejalan dengan pelaksanaannya).

Selain itu kegiatan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pengawasan perlu pula lebih ditingkatkan, agar proses pembangunan dapat berjalan dengan baik dan akuntabel sebagaimana yang digariskan. Tidak pula dapat disisihkan, bahwa pelayanan prima merupakan indikator birokrasi pemerintahan yang mumpuni, efektif dan efisiensi.

Pada dasarnya indikator spesifik tercapainya good governance adalah berkurangnya kendala administratif dalam pengambilan keputusan, terwujudnya kepentingan masyarakat, Pilkada yang bermutu, di samping tegaknya hukum dan HAM.

Ada dua penyebab yang mendorong kita untuk mengurai serba sedikit tentang permasalahan pemerintahan yang baik secara umum beserta indikatornya:

Pertama; Tidak masuknya Sumut ke dalam "6 Besar" sebagai good governance dalam pelaksanaan otonomi daerah triwulan tahun 2009 terkait dengan indikator otonomi daerah (nilainya di bawah rata-rata nasional). Enam pemerintahan provinsi yang berada di atas rata-rata nasional adalah DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah dan Kepulauan Riau.

Kedua; Pengumuman Menteri Keuangan yang menyebutkan, adanya Pemerintah Daerah yang belum menggunakan anggaran belanjanya secara optimal, dengan indikator; banyaknya sisa lebih anggaran mengenai SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) periode 2008 yang mencapai Rp51,39 triliun. Dana tersebut kebanyakan diinvestasikan di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Utang Negara (SUN).

Meskipun tidak diuraikan Pemda mana saja yang terlibat dalam SILPA, setidak-tidaknya kita merasa perlu mensiternya, mengingat hampir semua Pemda terindikasi "main" dengan SILPA. Anggaran yang tidak dimanfaatkan menjadi bagian pembiayaan defisit 2009, karena sebagian dari APBD yang dimasukkan daerah, sebagian besar defisit, karena SILPA dipakai untuk menutupinya. Padahal beberapa stimulus fiskal yang harus dilakukan Pemda dan Pusat menunjukkan, SILPA dapat menopang penghapusan retribusi, pembebasan surat izin usaha perdagangan, penurunan komponen pajak daerah, pemberian kredit mikro tanpa bunga ke desa, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan mengemukakan berbagai indikator secara umum maupun khusus seperti yang kita kemukakan di atas, masyarakat luas akan dapat melihat, bahkan merasakan sampai sejauh mana Pemprov Sumut telah melangkahkan kakinya menuju pemerintahan yang baik.

Secara umum jika mengacu pada data peningkatan pertumbuhan ekonomi, seperti diungkapkan data BPS Provsu, kita melihat adanya kemajuan sejak dari tahun 2005 mencapai 5,48%, 2006 (6,29%), 2007 (6,90%), berarti pengelolaan perekonomian Sumut melangkah ke depan dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), berdasarkan harga berlaku sebesar Rp181.82 triliun, sementara harga dasar/konstan 2000 adalah Rp99.782,27 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp139.618,31 triliun dan Rp93.347,40 triliun. Peningkatan PDRB ini cukup menggiurkan, apalagi jika diingat pemekaran wilayah kabupaten/kota di Sumut termasuk pesat, yang tentunya juga menyita anggaran cukup besar. Saat ini Sumut telah memiliki 21 kabupaten /kota, 383 kecamatan, 5.736 desa kelurahan.

Dengan beban yang begitu luas dan berat, program pembangunan Provsu dalam buku RPJMD 2009-2013 menurut urusan wajib dan pilihan pemerintahan seperti Urusan Wajib Pendidikan untuk mewujudkan pilihan masyarakat Sumut yang mandiri dan sejahtera melalui penciptaan masyarakat yang tidak bodoh. Urusan Kesehatan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan masyarakat Sumut yang sejahtera melalui penciptaan "tidak sakit" dengan cara memasyarakatkan program-program pencegahan timbulnya penyakit.

Hal tersebut bisa disaksikan tentang penetapan program prioritas dalam bentuk "indikasi" yang pada dasarnya mengacu pada ke-4 program Syamsul-Gatot saat berjuang untuk memenangkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur sekitar setahun lalu.

Terkait dengan urusan agama, sosial, pemerintahan dan penyuluhan hukum dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Sumut yang berbudaya, relegius dalam keragaman melalui peningkatan fingsi FKUB, Forkata, penyuluhan tentang pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance) yang pada akhirnya akan terwujud masyarakat yang beriman dan taqwa.

Urusan UMKM, perindustrian dan perdagangan, mendatangkan investor melalui penanaman modal, kerja sama pembangunan dengan Negara-negara tetangga atau provinsi bersaudara dilaksanakan demi mewujudkan Sumatera yang maju, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, sehingga tercipta masyarakat Sumut yang memiliki masa depan, yang juga berhubungan dengan urusan peningkatan infrastruktur dan pengembangan wilayah dilaksanakan untuk mewujudkan Sumut yang maju, mandiri dan sejahtera melalui Penataan Ruang Provsu, pembangunan infrastrukur (jalan, rel KA, jalan tol, jalan antara provinsi, bandara, transportasi darat, air, energi kelistrikan, irigasi dan lain-lain).

Indikasi tersebut kemudian diuraikan dalam prinsip dasar yang semuanya mengidentifikasikan langkah-langkah kemajuan dari tahun ke tahun sampai 2013, berarti kemampuan menempatkan target menunjukkan, bahwa Pemda Provsu begitu percaya diri, akan hasil-hasil yang akan dicapainya.

Sungguh suatu program yang wajar diberi acungan jempol, meskipun belum tentu semua itu dapat dipositifkan menjadi kenyataan, karena harus melalui proses yang penuh berbagai kendala, terutama terkait dengan dana. Sesuai dengan UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Struktur Penerimaan Daerah dalam APBD, pendapat daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Pembangunan dan lain-lain pendapatan yang sah. Seperti diketahui adalah Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil PMD dan hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Jenis Dana Pertimbangan terdiri dari bagi hasil PBB, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Penghasilan PPh Perorangan; Bagi Hasil Sumber Daya Alam (SDA) plus Dana Alokasi Umum (DAU).

Tidak dapat disangkal bahwa suksesnya program-program yang sudah digariskan dengan target yang sudah pula dipola sedemikian rupa, tidak akan efentif dan kondusif, jika tidak mendapat dukungan penuh dari gerak anggaran daerah. Anggaran daerah akan hampa atau keropos tanpa optimalisasi penggalian sumber pembiayaan dari pinjaman dan obligasi, efisensi belanja daerah, penganggaran partisipatif yang melibatkan peran masyarakat, serta pengupayaan public-service partnership di dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Sumut.

Hal ini yang penting adalah arah kebijakan keuangan Provsu yang jelas sangat tergantung pada proyeksi pertumbuhan ekonomi, penyerapan investasi oleh Pemda. Sangat ideal bila seluruh kebutuhan pengeluaran investasi dipenuhi oleh kemampuan keuangan daerah tersebut. Begitupun harus diakui adanya keterbatasan penerimaan daerah, sehingga kebutuhan pengeluaran investasi dapat ditutupi dengan pembiayaan.

Sesuai dengan proyeksi, pertumbuhan ekonomi daerah dalam periodesasi RPJMD tampak sangat membutuhkan iklim investasi yang kondusif, sehingga dapat memperlancar proses pembangunan dalam menumbuhkan perekomian daerah.

Sangat bisa dirasakan betapa investasi Pemda (APBD) terhadap investasi swasta untuk membiayai pembangunan. Kita dapat melihat, perkembangan pembangunan di Sumut memerlukan paradigma peningkatan asli daerah yang sekaligus dapat mendorong investasi.

Peranan investasi swasta menjadi penting untuk dapat memenuhi kebutuhan pertumbuhan ekonomi daerah yang tinggi, yang sudah diproyeksikan selama 5 tahun ke depan yakni 8,41%.

Di sinilah perlu disinggung masalah SILPA seperti yang kita kemukakan di atas, namun data-data yang disampaikan dalam draft rencangan RPJMD sama sekali tidak disinggung, sehingga menjadi pertanyaan, apakah Pemda Provsu tidak ikut "bermain" dengan SILPA atau dapat menggunakan SILPA dengan sebaik-baiknya, sehingga menjadi salah satu sarana obyektif bagi penunjang pertumbuhan perekonomian Sumut?

Meskipun demikian kita menyadari, bahwa bila menganalisis yang terkait dengan SWOT terhadap pelaksanaan RPJMD, maka akan terungkap bahwa unsur weakness (kelemahan) lebih besar dari unsur strength (kekuatan). Kelemahan yang bisa ditemui adalah; kualitas SDM yang masih terbatas, kapasitas lembaga pendidikan kejuruan/pelatihan keterampilan yang relatif rendah, kapasitas kelembagaan pemda yang terbatas, iklam/daya tarik investasi yang juga masih rendah, kerusakan sarana dan prasarana, panjang jalan yang tidak seimbang dengan luas daerah dan kurangnya pasokan energi listrik.

Kita yakin kelemahan tersebut sebenarnya dapat diatasi, bila Pemdasu mampu mengkoordinasikan kekuatan yang dimilikinya yakni georafis yang strategis, tersedianya jumlah tenaga kerja yang cukup bagi sektor pembangunan fisik, kerukunan antarsuku yang kondusif bebas dari konflik, kaya akan sumber daya alam (SDA) yang dinamis antara lain sumber energi panas bumi, pembangkit listrik tenaga air, biofuel energi, selain berjenis hasil tambang, memiliki sarana dan prasarana seperti jaringan Trans Sumut, jalan KA dan jaringan komunikasi, juga memiliki potensi SDA, seperti hutan, perkebunan, pertanian, perikanan dan kelautan.

Plus opportunities (peluang) yang "menantang" yaitu; kawasan positif dan sangat diperhitungkan di regional Asteng di bidang pertanian, perkebunan, kelautan dan peternakan, kawasan andalan wisata domestik/internasional, kawasan yang diperhitungkan dalam perdagangan regional/internasional, sumber pemasok tenaga kerja yang terampil antarnegara, tersedia infrastuktur pelabuhan dan bandara yang representatif, iklim yang kondusif/harmoni dalam keberagaman.

Namun ancaman (threat) bagi proses pembangunan Sumut menuntut perhatian dan pemecahan yang serius, karena; jaminan standar kualitas produk dalam era globalisasi dan krisis ekonomi global, bencana alam dan perubahan iklim global, kemiskinan kultural akibat mentalitas dan budaya kerja masyarakat yang rendah, melahirkan kemiskinan dan pengangguran, sehingga dapat menelurkan sensitivitas yang tinggi terhadap suasana kedamaian, budaya taat peraturan/regulasi masih rendah dapat meningkatkan berbagai jenis tindak pidana, potensi wabah penyakit terhadap manusia/hewan/tanaman, konversi lahan yang tidak terkendali (masalah tata ruang) dan kerusakan lingkungan hidup.

Salah satu unsur yang dilupakan dalam penyusunan RPJMD adalah fungsialisasi dan pemasyarakatan Pancasila yang merupakan ideologi Negara dan Bangsa ini, padahal diuraikan secara rinci dalam Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah tentang Kesatuaan Bangsa dan Politik Dalam Negeri.

Seharusnya disadari, bahwa dengan semakin terabrasinya nilai-nilai Pancasila saat ini, akibat policy "salah kaprah" rezim Orba selama 32 tahun dengan BP7-nya, Pemda Provsu tidak ikut pula memberi dukungan terhadap abrasisasi nilai, semangat dan jiwa Pancasila yang masih tertera dalam Pembukaan UUD 1945 (meskipun tidak tersebut dengan kata Pancasila, namun sila-sila termaktub secara jelas). Sebagai meta-law, Pembukaan UUD 1945 itu adalah acuan semua UU dan regulasi lainnya.

Usaha memfungsikan nilai Pancasila, tidak perlu P4, tetapi dengan cara lain yang lebih merakyat, apalagi dalam kurikulum SD s/d Perguruan Tinggi, tidak ada lagi mata pelajaran Pancasila secara spisifik.

Jika di daerah Jawa ada ekstra kurikulum bahasa daerah, bahkan di sekolah-sekolah yang dikelola Yayasan Hang Tuah (milik TNI-AL) ada mata pelajaran Kebaharian, kenapa Sumut tidak tampil dengan mata pelajaran Pancasila di luar kurikulum Kewarganegaraan dengan kemasan yang berbeda misalnya dengan outbond dan lain-lain.

Kita mengharapkan jika draft RPJMD dibahas oleh DPRD, masalah SILPA, Pancasila dan lain-lain seperti yang terkandung dalam weakness dan threat dapat dimatangkan solusinya dengan sebaik-baiknya.

*Penulis adalah Eddi Elison, mantan wartawan "Waspada", saat ini Asdir Pancasila Center DHN 45 Jakarta.
*Penulis adalah Done Ali Usman, Widyaiswara Utama pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provsu.
Sumber : http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=89527&Itemid=44

Kamis, 21 Mei 2009

Bawaslu Menanti Hasil Tim Klarifikasi KPU

Pembentukan Dewan Kehormatan KPU

[21/5/09]

Bawaslu sambut baik langkah KPU bentuk tim untuk menyelidiki para komisioner yang diduga melakukan pelanggaran. KPU pun diberi toleransi waktu untuk menentukan sikapnya terkait pembentukan Dewan Kehormatan.

Beberapa waktu lalu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajukan usulan pembentukan Dewan Kehormatan (DK) kepada KPU. Pembentukan DK ini diusulkan karena KPU dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Tidak tanggung-tanggung, dalam usulannya Bawaslu mengajukan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan dua komisioner lainnya yaitu Andi Nurpati dan Abdul Aziz serta Sekretaris Jenderal Suripto Bambang Setiadi

Dalam suratnya Bawaslu mendesak KPU memberikan sikap dan tindak lanjutnya terhadap rekomendasi ini maksimal tujuh hari setelah permohonan pembentukan DK ini diajukannya. Menurut hitungan normal tujuh hari setelah tanggal 13 Mei jatuh pada Rabu ini (20/5). Sejauh ini, KPU belum menentukan sikap atas usulan Bawaslu, namun bukan berarti KPU tidak melakukan apa-apa.

"Kita baru memutuskan akan membentuk tim klarifikasi," jelas anggota KPU Syamsul Bahri saat di temui di gedung KPU Jakarta, Rabu (20/5). Keputusan ini diperoleh setelah seluruh komisioner melakukan rapat pleno membahas rekomendasi dari Bawaslu. Keputusan dari rapat pleno tersebut menunjuk para komisioner KPU lainnya seperti, I Gusti Putu Artha, Endang Sulastri, Sri Nuryanti, dan Syamsul Bahri untuk menjadi tim klarifikasi ini.

Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan bahwa tim ini nantinya akan melakukan investigasi kepada para komisioner lainnya yang diadukan Bawaslu. "Kita nantinya akan diminta untuk melakukan pendekatan serta meminta penjelasan dari anggota yang bermasalah," jelas Syamsul. Namun sampai saat ini dirinya belum menerima surat penugasan resmi sebagai anggota tim klarifikasi.

yamsul sendiri belum bisa memastikan kapan DK akan dibentuk, karena masih harus menunggu hasil kajian dari tim klarifikasi yang baru saja dibentuk. "Semuanya masih harus menunggu hasil tim. Kita tidak boleh gegabah," ujarnya. Menurut Syamsul, keputusan membentuk tim klarifikasi merupakan langkah maksimal yang saat ini bisa dilakukan KPU. Sementara, pembentukan DK masih bersifat tentatif, mungkin dibentuk atau mungkin juga tidak.

Keberadaan tim klarifikasi KPU, lanjut Syamsul, sudah diinformasikan kepada Bawaslu. "Surat jawaban kami pun sudah dikirimkan oleh Pak Ketua (KPU)," imbuhnya. Mengenai mekanisme kerja tim klarifikasi, Syamsul menjelaskan kemungkinan tim akan memanggil satu per satu anggota KPU yang bermasalah untuk kemudian dimintai penjelasannya terkait masalah yang dituduhkan kepadanya.

Ketika disinggung soal keterlambatan KPU memberikan respon, Syamsul berdalih karena para komisioner harus menjalani jadwal yang padat menjelang pemilu presiden. "Terlambatnya jawaban ini adalah karena padatnya jadwal," ujar Syamsul. Namun, KPU berkomitmen untuk tetap menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Toleransi waktu

Sementara itu, pihak Bawaslu menyambut baik jawaban dan sikap yang diambil oleh KPU. Anggota Bawaslu Wirdyaningsih mengaku cukup puas dengan langkah yang diambil oleh KPU yakni membentuk tim klarifikasi. "Intinya adalah mereka sudah ada niat untuk melakukan kajian awal dan membentuk tim itu," ujarnya.

Soal keterlambatan memberikan respon, dimaklumi oleh Wirdyaningsih. Ia memahami bahwa KPU juga membutuhkan waktu untuk menelaah dan mengkaji berkas rekomendasi yang disampaikannya oleh Bawaslu. "Dari berkas-berkas tersebut mungkin KPU mencoba untuk membuat dan menyiapkan pembelaannya," jelasnya.

Langkah selanjutnya, menurut Wirdyaningsih, Bawaslu tinggal menunggu hasil investigasi dari tim yang dibentuk KPU. "Kita akan kasih waktu lagi lah sampai satu minggu kedepan," jelasnya. Toleransi yang diberikan didasari atas pemahaman bahwa rekan sejawatnya sesama penyelenggara pemilu ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk bersiap diri sebelum masuk ke dalam persidangan di DK. (Sam)

Sumber : http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=22064&cl=Berita

Minggu, 17 Mei 2009

KPK: Pengelolaan Utang negara Masih Buruk

Posted by : humas on 2009/5/15 10:00:28

JAKARTA. Pengelolaan utang Pemerintah yang carut marut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai giat mengumpulkan dan mencermati data soal kucuran utang macet yang berpotensi merugikan keuangan Negara.

Yang sudah sedikit terkuak adalah temuan soal utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut data KPK, dari total utang yang mengalir ke BUMN beberapa tahun terakhir sebesar Rp 49 triliun, sekitar Rp 15 triliun di antaranya ternyata macet.

Tapi, menurut Haryono Umar, Wakil Ketua KPK, saat ini, lembaganya juga mulai memelototi utang yang disalurkan Pemerintah pusat lewat Departemen Keuangan ke Pemerintah Daerah. Sayang-nya, belum jelas berapa nilai potensi kerugian dari penyaluran utang ini.
Tapi, kata Haryono, setidaknya ada tiga modus pengelolaan utang daerah yang berpotensi merugikan negara. Pertama, ada utang yang sudah diperoleh namun tidak segera disalurkan lantaran belum mendapat disposisi. Akibatnya, meski belum dipakai, Pemerintah tetap harus membayar biaya dan bunga.

Kedua, ada pinjaman yang sudah disalurkan tetapi tidak tepat sasaran. Ketiga, ada Pemerintah daerah yang sudah menerima utang namun tidak mengembalikan sisanya. "Akibatnya, Pemerintah pusat yang harus menalangi sisa pinjaman," kata Haryono.

Biang persoalan ini, menurut KPK, adalah tidak tertibnya pengelolaan utang oleh BUMN dan daerah. Salah satu sebabnya, tidak ada studi kelayakan atas keperluan utang itu. "Kita tidak pernah tahu apakah utang dan proyek itu perlu atau tidak," tandas Ha­ryono.

Untuk mengurangi potensi kerugian dari pengelolaan utang yang amburadul ini, KPK sedang mengumpulkan data soal utang luar negeri Pemerintah dari Departemen Keuangan (Depkeu) dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).

Namun, rupanya, Haryono menegaskan, pengumpulan data ini juga bukan pekerjaan yang sederhana. "Ada lembaga yang bersedia memberi, data, tapi banyak juga yang pelit," katanya.

Sebenarnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah lama mengendus hal serupa. Berdasarkan hasil audit BPK terhadap utang sejak 1967 hingga 2005, dari total jenderal 2.214 perjanjian utang senilai Rp 917,06 triliun untuk pembiayaan proyek dari utang luar negeri, termasuk lembaga keuangan, sekitar 500 di antaranya telah raib.

Biang keladi ketidakjelasan status perjanjian utang itu adalah ketidakberesan administrasi dan pengarsipan. Dalam hal ini, menurut BPK, Bappenas dan Depkeu merupakan lembaga yang paling bertanggungjawab atas pe­ngelolaan utang itu.

Sumber : Harian Kontan 15 Mei 2009 Dalam : http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=3150

Sabtu, 16 Mei 2009

Fadel Muhammad : Kiat Mereformasi Birokrasi Daerah

Waktu pertama kali memasuki dunia pemerintahan, saya melihat sebuah kontras kebiasaan kerja. Saya membandingkan pola kerja yang berbeda antara pegawai negeri dan pegawai swasta. Kinerja pegawai bank yang berada di lini depan (front office) yang cekatan, tidak pernah berhenti melayani pelanggan, selalu ramah dan murah senyum berbeda sekali dengan kinerja pegawai negeri yang melayani masyarakat. Dalam pikiran saya ini adalah contoh ideal yang kasat mata yang mestinya dapat dicangkokkan pada birokrasi pemerintah daerah.

Pikiran ini yang terus mengganggu saya, bagaimana melakukan pembenahan pada sistem kepegawaian daerah sehingga mereka memiliki etos kerja yang tinggi. Sebagai orang yang lama berkecimpung pada sektor dunia usaha, saya terbiasa dengan sistem insentif untuk meningkatkan kinerja pegawai. Siapa yang berkinerja lebih baik maka akan mendapatkan insentif yang lebih besar.

Sejalan dengan pemikiran Vroom (1946) bahwa kinerja itu dipengaruhi oleh interaksi dua faktor, yaitu kemampuan dan motivasi. Saya berpandangan bahwa penghasilan merupakan salah satu komponen penting yang berperan dalam membentuk motivasi.

Langkah pertama yang saya lakukan adalah melihat peraturan penggajian pegawai negeri sipil. Saya melihat ada sekelompok pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang cukup makmur, terutama para pejabat eselon, tetapi sebagian besar pegawai negeri lainnya hidup bersahaja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2001 ternyata gaji pegawai negeri tidaklah besar. Gaji pokok terendah adalah Rp575.000, yaitu golongan IA dan gaji pokok tertinggi Rp1,8 juta (golongan IVE) masing-masing per bulan. Berdasarkan gaji pokok yang mereka terima dapat dipastikan kehidupan pegawai negeri sangat bersahaja.

Pikiran yang mengusik adalah adanya sejumlah pegawai negeri yang relatif makmur terutama pejabat struktural, lalu saya mencari tahu sumber-sumber penghasilan lain pegawai negeri yang sah menurut peraturan perundangan yang berlaku. Tunjangan jabatan adalah salah satu sumber penghasilan pegawai negeri, saya ingin tahu besarnya tunjangan jabatan struktural dari eselon I sampai dengan eselon IV. Jabatan struktural tertinggi pada tingkat provinsi adalah Sekretaris Daerah dengan golongan IB berhak mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp4.475.000 per bulan. Sedangkan tunjangan jabatan struktural untuk eselon yang lebih rendah adalah: IIA Rp3.250.000, IIB Rp2.025.000, IIIA 1.260.000, IVA Rp540.000, dan IVB Rp490.000.

Dengan tunjangan sebesar itu pun, pegawai yang mendapat tunjangan struktural tidak akan semakmur yang saya lihat. Saya waktu itu sangat naïf dalam melihat penghasilan pegawai negeri sipil. Rupanya di lingkungan pegawai negeri sipil ada istilah jabatan basah dan jabatan kering. Ini dikaitkan dengan jumlah proyek yang dikelola oleh masing-masing dinas. Semakin banyak proyek yang dikelola maka semakin besar peluang pejabat untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui honorarium yang mereka terima.

Pada awal saya memangku jabatan gubernur, saya sering mendapatkan amplop berisi uang yang katanya honorarium proyek. Saya tanyakan kepada Sekda, uang itu berasal dari mana dan untuk apa? Katanya honorarium proyek, dan itu sah. Saya tidak habis pikir, uang yang saya terima itu kalau dijumlahkan lumayan besar. Saya pun menelisik ingin tahu. Rupanya dalam pengelolaan proyek tersebut dibenarkan adanya honorarium untuk panitia pelaksana proyek.

Lebih jauh, klik

http://fadelmuhammad.org/staging/2009/03/10/reformasi-birokrasi-pemerintahan-daerah/#more-1201

* Fadel Muhammad adalah Gubernur Gorontalo yang sukses terpilih untuk periode kedua kali dengan kemenangan lebih dari 80 persen suara. Fadel juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golkar Gorontalo. Malang-melintang sebagai pengusaha, Fadel mencoba memimpin daerah. Birokrasi tantangannya.

• VIVAnews - Arfi Bambani Amri

Source : http://politik.vivanews.com/news/read/55899-kiat_mereformasi_birokrasi_daerah

Jumat, 15 Mei 2009

Hantu Itu Bernama Neolib

Jumat, 15 Mei 2009

(berpolitik.com): Seorang prajurit bertanya kepada komandannya. "Dan, kenapa kita bunuh dia. Waktu saya tembak, dia baru selesai sholat.Mosok sih komunis sholat, Dan?". Jawaban si komandan begini: "Dia orang berilmu, tapi kere. Jadi, pasti komunis!" Ini adalah aknedot lawas tahun 1980-an. Mentertawakan praktik stigmatisasi ala orde baru.

Stigmatisasi cara termudah merayu emosi dan membenarkan tindakan. Persis seperti itulah yang terjadi. Seseorang dengan gampang dilabeli neolib untuk disingkirkan, dijadikan 'musuh bersama' atau juga 'alat untuk menekan'.

Sebelum terlalu jauh dan menghasilkan kesalahpahaman baru, perlu dipertegas posisi tulisan ini terhadap neolib.

Neolib Itu...

Jika dipadatkan, neolib kurang lebih menginginkan segala sesuatu (tidak hanya soal ekonomi, sebenarnya) diatur seturut logika pasar bebas. Itu artinya: individu bebas melakukan apa yang mereka kehendaki,mengijinkan orang/uang/barang pergi kemana yang mereka inginkan dan membiarkan orang/uang/barang melintas batas secara bebas (melintasi perbatasan ataupun ke segenap penjuru negara). Karena itu, implikasi praktisnya: negara tak boleh campur tangan. Kalaupun ada, sifatnya harus negatif: artinya jangan campur tangan!

Neolib meyakini pasar bebas bisa bekerja secara efektif mengalokasikan sumber daya justru jika tidak ada yang campur tangan. Dalam pasar, self interest individu-individu diyakini akan ditransformasikan oleh sebuah 'kekuatan gaib' menjadi kebaikan bersama.

Sekurang-kurangnya ada dua keberatan pokok terhadap neolib. Menyitir B. Herry-priyono dalam sebuah tulisannya, neolib berbahaya bagi kemanusiaan karena mereduksi manusia menjadi semata-mata mahluk ekonomi.Pengkerdilan ini menjadikan setiap entitas (manusia, institusi) tak ubahnya perusahaaan swasta.

Naluri dasar perusahaan adalah mencari untung. Jadi, titik akhir dan acuan tertinggi (benar-salah, baik-buruk) segala tindakan dan pilihan adalah besarnya profit yang bisa didapat. Konsekuensi praktisnya, tidak ada lagi yang namanya public goods. Karena itu, tidak ada lagi yang namanya sekolah, yang ada adalah usaha pendidikan. Tak ada lagi yang namanya rumah sakit, yang ada adalah usaha kesehatan.

Neolib, masih kata Herry-priyono dalam tulisannya itu, juga mereduksi kebebasan menjadi kebebasan bisnis. Ini terkait oleh tindakan dan pilihan apa yang dianggap lebih bernilai dan lebih penting. Dengan perkataan berbeda, jenis kebebasan tindakan yang lebih bernilai dibanding kebebasan-kebebasan lain adalah jenis kebebasan tindakan yang menghasilkan daya-beli lebih tinggi dalam kinerja pasar.

Implikasi praktisnya adalah perlakuan istimewa terhadap perusahaan - perusahaan raksasa. Karena perusahaan raksasa memiliki daya beli yang lebih tinggi ketimbang UKM. (korupsi logika ini juga terjadi: kalau perusahaan babak belur ya harus ditolong dan atau menjadi beban negara, tapi kalau orang kecil yang terkapar biarkan saja karena itu salah mereka sendiri).

Enak Sebagai Labeling

Kalau ditipologikan, sosok seperti apa yang pantas diberi julukan pendekar neolib?

Pertama, ia pasti pingin negara tidak campur tangan dalam relasi ekonomi dan bahkan relasi kehidupan yang lainnya. Argumentasi, ya itu tadi, biarkan mekanisme pasar bebas yang bekerja. Ciri khasnya adalah selalu bersoal untung rugi dalam urusan pelayanan publik. Maunya aturan usaha dibuat sebebas, selonggar mungkin. Kalau disederhanakan: kalau tak ada aturan,pasti bisa lebih cepat (dan karenanya jauh lebih untung)!

Terhadap rakyat yang keleleran akan dibilang sebagai kesalahan dirinya sendiri, jadi tak baik kalau ditolong. Dus, dia emoh terhadap setiap bentuk kebijakan yang namanya subsidi. Subsidi dianggap meracuni, membuat orang malas berkompetisi. Jadi, ada kegandrungan tersendiri terhadap apa yang namanya kompetisi. Prototipe manusia terbaik adalah enterprenuer. Inilah tipe yang diyakini akan mengatasi jaman.

Kembali ke pokok soal: stigma.

Tudingan neolib paling akhir diarahkan secara orkestra kepada Boediono. Benarkah Boediono seorang neolib?

Jikalau melihat kiprahnya, agak sulit membenarkan tudingan itu. Boediono diketahui sebagai figur yang menginginkan pasar diatur. "Jangan biarkan pasar mengendalikan sumber daya ekonomi Indonesia," ujar Boediono sebagaimana ditirukan Faisal Basri.

Dalam soal urusan lalu lintas devisa, Boediono pernah berkata begini: "Sistem devisa kita ini terlalu bebas," ujarnya dalam jumpa pers BI dengan wartawan, November 2008. Ditambahi Faisal, "Seandainya Boediono neoliberal, maka dia tidak akan mau bergabung dengan Bappenas."

Yang kadung sentimen pasti akan berujar begini: "Ya, pantas saja Faisal membela Boediono. Kan, sama-sama neolib". Ya, oleh sebagian kalangan LSM, Faisal memang dicap neolib. Ironinya, FES (sebuah organisasi asal Jerman yang mendorong gagasan pasar ekonomi sosial) justru menggadang-gadangnya sebagai salah satu figur terdepan dalam barisan Sosial-Demokrat di tanah air. Tidak mungkin kedua-duanya benar.

Jadi, apa persisnya keberatan para pengobar semangat anti neolib di tanah air?

Dibalik Anti Neolib

Kalau memeriksa wacana para penggonggong anti neolib memang ada garis pembeda yang tegas. Jika Boediono, Faisal Basri, Sri Mulyani dan sederet ekonom lain yang kadung dicap neolib masih mempercayai mekanisme pasar (tapi dikendalikan, pasar yang embedded istilah yang lain). Kelompok anti neolib secara tegas bilang anti-pasar.

Apa bentuk konkrit anti pasar itu?

Secara berapi-api mereka menegaskan yang harus dikembangkan adalah ekonomi kerakyatan. Manis, terdengar, memang. Tapi, kalau diurut ke akar pemikiran yang aseli, akan segera ketahuan belangnya. Sekurang-kurangnya ada tiga kelompok yang memakai jubah 'ekonomi kerakyatan' untuk melabrak siapapun yang berbeda dengan mereka.

Pertama, mereka yang mengiduk pada paham marxisme (dengan segala variannya dari yang ortodox hingga yang berlabel "neo") kurang lebih menawarkan ekonomi terkomando. Dikomandoi oleh negara, maksudnya. Bagi mereka, pasar itu sebuah konsiprasi jahat kaum pemodal.

Dalam hal ini, mereka menyamaratakan pasar dengan pasar bebas. Padahal, pasar bisa dibebaskan, bisa dikendalikan, sedangkan pasar bebas ialah pasar yang meminggirkan sama sekali peran negara. Model yang tergambarkan barangkali adalah Rusia, China, Kuba (serunya: dua negara pertama sejatinya kini sudah menerapkan sistem ekonomi hybird). Belakangan, beberapa menyebut model Venezuela dan Chili sebagai role-model-nya.

Kedua, mereka yang menginduk pada paham "Islam Politik" punya obsesi untuk menerapkan apa yang mereka sebut 'ekonomi syariah'.

Ketiga, mereka yang bernostalgia dengan zaman orde baru, sangat ngebet ingin mengembalikan sistem ekonomi yang mengedepankan kapitalisme negara plus ekonomi kroni. (Maksudnya, perusahaan keluargalah yang harus paling banyak dapat order dan menang tender!)

Ketiga-tiganya sejatinya saling berseberang-seberangan. Namun dalam urusan anti-pasar mereka sejalan. Ya, begitulah politik: Lawan mu, adalah Lawanku juga, tak soal kalau di antara kita juga saling menikam!

Sumber : http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=21864&c_id=3&param=fLaM96P0uP676Ixf7knE

Rabu, 13 Mei 2009

Pemanfaatan Fasilitas Negara : Gejala Kebangkitan Neo Orde Baru

Rabu, 13 Mei 2009 18:25 WIB

Penulis : Maya Puspita Sari

JAKARTA--MI: Pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens mengatakan tren penggunaan fasilitas negara seperti wisma negara oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan komunikasi dan negosiasi politik dinilai sebagai gejala kebangkitan neo orde baru.

"Kerancuan peran dan seringnya SBY menggunakan fasilitas negara adalah gejala kebangkitan neo orde baru," ujar Boni kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (13/5).

Ia menyatakan kemampuan orde baru pimpinan mantan Presiden Soeharto dalam mempertahankan hegemoni kekuasaannya dalam waktu yang sangat lama karena kemampuannya menyalahgunakan fasilitas negara dan jaringan formalnya untuk kepentingan Partai Golkar. "Cara-cara ini yang kemudian diadopsi dan dimanfaatkan oleh Pak SBY," cetusnya.

Ia mengungkapkan dikooptasinya saluran-saluran sipil seperti media massa dan digunakannya lembaga-lembaga survei untuk membangun citra politik dinilai sebagai indikator nyata neo orde baru.

"Civil society yang diatur sedemikian rupa agar berpihak kepada SBY dan digiring opini-opininya untuk mengamankan citra presiden merupakan cara-cara busuk yang dilakukan oleh SBY," tukas Boni.

Menurutnya, tertutupnya ruang untuk mengkritik pemerintah juga dialami di masa pemerintahan Presiden Yudhoyono, hal ini persis seperti kejadian di jaman orde baru. Bedanya, lanjut Boni, orde baru menggunakan cara-cara 'penjegalan' secara terbuka, sedangkan Presiden Yudhoyono bergerak di wilayah 'piranti lunak'.

Karenanya, independensi kelompok-kelompok sipil, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan kaum intelektual haruslah dipertahankan untuk menjamin bahwa kritik-kritik yang membangun benar-benar sampai kepada pemerintah. Ia pun menegaskan perlunya produk hukum yang mengatur larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok atau partai politik.

Selain itu, lanjutnya, perlu ada pengaturan yang tegas pada titik mana Presiden dan Wakil Presiden diperbolehkan mengucurkan bantuan-bantuan kenegaraan. "Saat ini kan tidak ada aturan yang jelas. Seorang presiden dan wakil presiden bisa saja memberikan bantuan kenegaraan menjelang detik-detik terakhir sehingga bisa mengkampanyekan diri dan partainya," cetusnya. (MP/OL-06)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2009/05/05/74461/3/1/Gejala-Kebangkitan-Neo-Orde-Baru

Senin, 11 Mei 2009

Menyambut 2014 : Siapa Sudi Bikin Partai Sempalan Lagi?


(berpolitik.com): Sesekali ada perlu menengok mereka yang berada di dasar klasmen. Ya, menurut KPU, ada 29 parpol yang tak bisa nongol di DPR. Beberapa di antaranya sebenarnya mendapatkan kursi.

Tak Banyak memang jumlahnya, namun cukup bisa membuat DPR kelihatan tambun dari aslinya. Untungnya, ada aturan Parliemantary Threshold yang telah bekerja bak obat diet nan mujarab. Aturan ini mampu menjadikan DPR lebih langsing dalam sekejap.

Sekadar mengingatkan, menurut aturan ini, partai-partai yang gagal mendapatkan minimal 2,5% perolehan suara nasional maka perolehan kursinya di DPR ditiadakan. Namun, aturan ini tak berlaku di tingkat propinsi ataupun kabupaten/kota.

Lantas apa yang menarik dari mereka yang terbenam di dasar klasmen kompetisi politik bernama pileg 2009?

Salah satunya adalah soal partai sempalan. Ini sekadar istilah untuk mengklasifikasi parpol-parpol yang dibuat sebagai tindak lanjut kisruh internal di partai induk. Para elitnya yang tak puas, ramai-ramai hengkang dan mendirikan parpol baru.

Dalam daftar peserta pileg 2009, ada beberapa partai sempalan yang lumayan dikenal publik.Ada Partai Demokrasi Pembaruan yang isinya adalah orang-orang PDIP yang tak merasa nyaman dengan kultur politik PDIP. Ada Partai Matahari Bangsa yang mau menjadi antitesanya PAN. Juga ada PKNU yang lahir dari serangkaian kemelut di tubuh PKB. Meski tak melalui ribut-ribut yang keras patut dicatat juga dua partai sempalan Demokrat: Barisan Nasional dan Pakar Pangan.

PMB, PDP dan PKNU sempat digadang-gadang bakal menjadi bintang baru dalam jagad politik di tanah air. Fakta politik bicara lain: ketiganya kandas. Di antara ketiganya, PKNU yang terbilang agak lumayan, bisa meraup 1,47% suara. Bandingkan dengan PMB yang hanya 0,4% dan PDP yang 0,64%. Nasib sama juga dialami partai sempalannya Demokrat: Barnas hanya bisa mendapat 0.73%, sedangkan Pakar Pangan sedikit lebih baik, 1,4%.

Mengapa mereka gagal?

Kalau melihat dari sisi komunikasi politik, kegagalan mereka dimulai ketika keliru melakukan positioning. Yakni, sebagai partai yang menjadi antitesisnya partai induk.

PDP menyoal feodalisme dalam kepemimpinan partai dan menawarkan diri sebagai jawabannya: kepemimpinan kolektif. PMB menyoal kian tenggelamnya warna Muhammadiyah dalam tubuh PAN dan menempatkan diri sebagai "partai Muhammadiyah yang sesungguhnya". PKNU secara gamblang menyoal tergerusnya peran ulama dan menjadikan dirinya sebagai partai kiai yang sebenar-benarnya.

Dengan posisi seperti itu, tak bisa tidak, target pemilih yang mereka sasar adalah pangsa pemilih yang sama dengan partai induk. Harapannya, ada perpindahan suara yang cukup signifikan. Sekurang-kurangnya bisa meraup setengah dari pemilih partai induk. Dari sini saja, sudah dapat dipastikan suara mereka tak bakal besar.

Kegagalan mereka makin paripurna karena ada asumsi yang dibangun dengan penuh ke-pede-an dan juga rasa marah: ada cukup banyak konstituen yang setia kepada mereka dan sekaligus kecewa dengan kepemimpinan partai induk yang ada saat ini. Loyalitas kepada para tokoh yang menyempal itu tak terbukti. Kekecewaan itu memang ada, tapi sayangnya, mereka bukanlah pilihan yang masuk akal bagi konstituen yang kecewa dengan partai induk.

Mereka yang menasbihkan diri sebagai partai sempalan barangkali terinsiprasi dengan pengalaman manis PDIP. Padahal, Kasus PDIP adalah sebuah perkecualian. Ia diuntungkan oleh momentum. Ia didukung oleh aura masa lalu yang masih lekat (baca: bung Karno). Ia didukung prosesnya yang penuh liku dan berdarah-darah. Dalam kasus partai moncong putih, yang terjadi adalah 'boyongan', 'hijrah' , 'bedol partai' dan bukan hengkangnya beberapa gelintir elit.

Ketika sedang menulis ulasan ini, ada sebuah pesan singkat masuk. Bunyinya begini: "Bikin partai, yuk!".

Jawabannya: "Aduh!"

Sumber : http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=21741&c_id=3&param=h9ClhlPRXKkrC2a5K5ts

Minggu, 10 Mei 2009

PBB Tak Lolos PT, Pengurus Pusat Tidak Efektif

Diantara parpol yang masuk peringkat 10 besar, hanya PBB yang tidak lolos parliamentary threshold. PBB akan mengevaluasi diri dari penurunan suara yang dialaminya.

"Saya sendiri mau mengatakan secara internal harus mengevaluasi diri. Karena mungkin kita ceroboh dari sistem leadership yang lemah dan manajemen yang amburadul serta networking yang tidak kita jaga," kata salah satu Ketua DPP PBB Ali Mochtar Ngabalin kepada INILAH.COM, Jakarta, Minggu (10/5).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara final KPU, Sabtu (9/5), PBB memperoleh suara 1,79%. Sesuai dengan Pasal 202 UU 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif, parpol peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan sekurang-kurangnya 2,5% dari jumlah suara sah secara nasional dapat diikutkan dalam penentuan perolehan kursi.

Selain itu, Ngabalin mengatakan pelaksanaan pemilu legislatif telah berjalan. Meskipun di sana-sini menuai berbagai protes akibat ketidakjujuran dan amburadulnya pelaksanaan pemilu yang mengorbankan masyarakat pemilih. Namun, PBB tidak bisa menolaknya kecuali mengajukan sejumlah protes-protes sebagai bentuk proses demokrasi.

"Sudah saatnya PBB harus sadar bahwa kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita akan himbau ke parpol islam yang lain baik yang lolos PT maupun tidak, agar hal tersebut dijadikan referensi utama kita untuk duduk kembali. Membicarakan mengenai politik Islam dan kemaslahatan umat yang akan datang," imbuhnya. [bar] (inilah.com /Raya Abdullah)


Hasil Lengkap Suara 38 Parpol Pemilu 2009

INILAH.COM, Jakarta - KPU telah mengumumkan dan menetapkan perolehan suara parpol peserta Pemilu 2009 dengan perolehan jumlah total suara sah nasional mencapai 104.099.785 suara. Hanya 9 dari 38 parpol yang lolos menuju Senayan.

Hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional Pemilu 2009 yang ditetapkan KPU Pusat menempatkan Partai Demokrat sebagai jawara, menyusul Golkar, dan PDIP. Enam parpol lainnya yang ikut sukses ke Senayan adalah PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra, dan Hanura.

Penasaran menyimak rinciannya? Berikut hasil lengkap perolehan suara parpol Pemilu 2009 untuk DPR sesuai dengan pemeringkatan jumlah suara yang diperoleh masing-masing parpol dengan urut-urutan nama parpol, nomor urut parpol, jumlah perolehan suara dan persentasenya, jumlah perolehan kursi dan persentasenya:

1. Partai Demokrat (31) 21.703.137 suara (20,85%) 148 kursi (26,42%)

2. Partai Golkar (23) 15.037.757 suara (14,45%) 108 kursi (19,29%)

3. PDIP (28) 14.600.091 suara (14,03%) 93 kursi (16,61%)

4. PKS (8) 8.206.955 suara (7,88%) 59 kursi (10,54%)

5. PAN (9) 6.254.580 suara (6,01%) 42 kursi (7,50%)

6. PPP (24) 5.533.214 suara (5,32%) 39 kursi (6,96%)

7. PKB (13) 5.146.122 suara (4,94%) 30 kursi (5,36%)

8. Partai Gerindra (5) 4.646.406 suara (4,46%) 26 kursi (4,46%)

9. Partai Hanura (1) 3.922.870 suara (3,77%) 15 kursi (2,68%)


10. PBB (27) 1.864.752 suara atau 1,79%

11. PDS (25) 1.541.592 suara atau 1,48%

12. PKNU (34) 1.527.593 suara atau 1,47%

13. PKPB (2) 1.461.182 suara atau 1,40%

14. PBR (29) 1.264.333 suara atau 1,21%

15. PPRN (4) 1.260.794 suara atau 1,21%

16. PKPI (7) 934.892 suara atau 0,90%

17. PDP (16) 896.660 suara atau 0,86%

18. Partai Barnas (6) 761.086 suara atau 0,73%

19. PPPI (3) 745.625 suara atau 0,72%

20. PDK (20) 671.244 suara atau 0,64%


21. Partai RepublikaN (21) 630.780 suara atau 0,61%

22. PPD (12) 550.581 suara atau 0,53%

23. Partai Patriot (30) 547.351 suara atau 0,53%

24. PNBKI (26) 468.696 suara atau 0,45%

25. Partai Kedaulatan (11) 437.121 suara atau 0,42%

26. PMB (18) 414.750 suara atau 0,40%

27. PPI (14) 414.043 suara atau 0,40%

28. PKP (17) 351.440 suara atau 0,34%

29. Partai Pelopor (22) 342.914 suara atau 0,33%

30. PKDI (32) 324.553 suara atau 0,31%


31. PIS (33) 320.665 suara atau 0,31%

32. PNI Marhaenisme (15) 316.752 suara atau 0,30%

33. Partai Buruh (44) 265.203 suara atau 0,25%

34. PPIB (10) 197.371 suara atau 0,19%

35. PPNUI (42) 146.779 suara atau 0,14%

36. PSI (43) 140.551 suara atau 0,14%

37. PPDI (19) 137.727 suara atau 0,13%

38. Partai Merdeka (41) 111.623 suara atau 0,11%


[sss] (inila.com/Agung Rajasa)

KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2009

Sabtu, 09 Mei 2009 11:12

Setelah 14 hari (26 April 2009 – 9 Mei 2009) melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 pada Sabtu Malam (9/5).

Pada rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU A. Hafiz Anshary dan dihadiri semua anggota KPU, Ketua dan anggota Bawaslu, dan saksi serta perwakilan peserta Pemilu 2009, KPU menetapkan perolehan suara 38 partai politik nasional dan perolehan suara calon anggota DPD.

Ketua KPU A. Hafiz Anshary membacakan satu persatu perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2009. Total suara sah untuk Pemilu Anggota DPR yang berasal dari 33 Provinsi (77 daerah pemilihan).

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan manual, jumlah suara yang masuk di 33 provinsi dari 77 dapil total 104.099.785 suara. 17.488.581 tercatat sebagai suara tidak sah, dan total pemilih 121.588.366.

Berikut 10 besar Pemilu Legislatif 2009:

PD 21.703.137 20,85%
Golkar 15.037.757 14,45%
PDIP 14.600.091 14,03%
PKS 8.206.955 7,88%
PAN 6.254.580 6,01%
PPP 5.533.214 5,32%
PKB 5.146.122 4,94%
Gerindra 4.646.406 4,46%
Hanura 3.922.870 3,77%
PBB 1.864.752 1,79%

[ana] Sumber : inilah.com

Perkiraan Perolehan Kursi DPR

  1. Demokrat 148 kursi di DPR (26,43 persen),
  2. Golkar (108 kursi, 19,29 persen)
  3. Partai Demokrasi IndonesiaPerjuangan (93 kursi, 16,61 persen),
  4. Partai Keadilan Sejahtera (59 kursi, 10,54 persen),
  5. Partai Amanat Nasional (42 kursi, 7,50 persen),
  6. Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi, 6,96 persen),
  7. Partai Gerakan Indonesia Raya (30 kursi, 5,36 persen),
  8. Partai Kebangkitan Bangsa (26 kursi, 4,64 persen), dan
  9. Partai Hati Nurani Rakyat (15 kursi, 2,68 persen) Sumber Perkiraan Perolehan Kursi : Kompas.com

Perolehan Suara 29 Partai Non Parliementary Thresold, ternyata hanya terpaut sedikit dengan Perolehan Demokrat "sang juara".

Sabtu, 09 Mei 2009

Lima Anggota KPU Tersangka Penggelembungan Suara

Mamuju (ANTARA News) - Polres Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, resmi menetapkan lima anggota KPU setempat sebagai tersangka dalam kasus penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif lalu.

Kapolres Mamuju AKBP Andries Hermanto di Mamuju, Jumat, mengatakan langkah ini diambil karena polisi menemukan bukti merek melakukan tindakan pidana pelanggaran pemilu berupa penggelembungan suara.

Kelima anggota KPU Mamuju itu adalah Zainal Abidin (Ketua), Sulaeamn Rahman, Buhari, Burhanuddin dan Hasrat Lukman (Anggota).

Mereka terbukti memanipulasi suara dengan cara menggelembungkan suara salah satu partai politik pada saat menetapkan rekapitulasi akhir perhitungan suara pemilu. Dengan demikian mereka telah melanggar undang-undang No 10 tahun 2008.

Polisi memeriksa anggota KPU Mamuju ini selama tiga hari berturut-turut setelah meneriman laporan Panwas Kabupaten Mamuju yang menindaklanjuti laporan salah satu caleg dari partai PDK, Sahrir Abdullah (SA) yang merasa dicurangi KPU Mamuju dalam penetapan akhir perhitungan suara.

SA menduga KPU Mamuju telah menggelembungkan suara partai lain yakni PPD sehingga posisinya yang seharusnya mendapatkan kursi kesepuluh dari sepuluh kursi di DPRD Kabupaten Mamuju.

Dalam rekapitulasi tingkat PPK, perolehan suara partainya lebih banyak dari partai PPD dengan selisih 210 suara, namun tiba-tiba berubah setelah KPU Mamuju menetapkan rekapitulasi perolehan suara dan jumlah suara partai PPD bertambah sekitar 220 sehingga berbeda sepuluh suara di atas partainya.

Ia mengaku telah melakukan protes ke KPU Mamuju, namun tidak ditanggapi anggota KPU. (*)

Sumber : http://pemilu.antara.co.id

COPYRIGHT © ANTARA

Senin, 04 Mei 2009

Rekapitulasi suara Sumut bermasalah!

Sunday, 03 May 2009 08:40 WIB

WASPADA ONLINE

MEDAN - Rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara nasional di daerah pemilihan Sumatera Utara I, II, dan III bermasalah karena jumlah perolehan suara sah dan tidak sah, surat suara yang digunakan, dan jumlah daftar pemilih tetap tidak sinkron.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary, di Jakarta, tadi malam, memutuskan untuk menunda pengesahan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Sumut hingga hari ini dan meminta KPU Sumut untuk mengkroscek serta merapikan data-data tersebut.

"Kita ingin pembetulan ini dilakukan dengan benar dan menggunakan data yang benar. Waktu kita tidak banyak, kalau bisa besok sudah selesai," katanya

Saksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo, setelah pembacaan rekapitulasi mengemukakan di daerah pemilihan (dapil) Sumut II, jumlah surat suara yang digunakan tidak sinkron dengan jumlah perolehan suara baik sah dan tidak sah. "Ada indikasi penggelembungan sekitar 249.462 suara," katanya.

Selain itu, di Sumut III diindikasikan ada sekitar 5.014 suara hilang karena permasalahan yang sama yaitu jumlah surat suara yang digunakan tidak sesuai dengan suara sah dan tidak sah. Ia juga mengutarakan bahwa masih ada perbedaan antara daftar pemilih yang ditetapkan KPU dengan daftar yang tertera pada berita acara.

"Ini laporan yang sangat tidak layak karena antara jumlah pemilih terdaftar dan jumlah surat suara yang digunakan tidak sesuai," katanya.

Selain itu, dalam rekapitulasi yang disampaikan Ketua KPU Sumut, diketahui bahwa perolehan data untuk Nias Selatan semuanya kosong. Ketua KPU juga mempertanyakan tentang data Nias Selatan yang kosong tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution mengatakan pihaknya akan memeriksa dan mencocokkan data yang direkap oleh KPU Sumut dengan dokumen sertifikat penghitungan suara dari KPU kabupaten/kota.

"Kami akan coba untuk mendata kembali," tegasnya.

Pada prinsipnya, KPU Sumut mengakui bahwa ada data yang tidak sinkron. Data yang tidak sinkron tersebut kemungkinan disebabkan oleh kesalahan penghitungan atau kesalahan pada pengisian formulir oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPU Sumut telah berupaya untuk menelusuri penyebab perbedaan angka-angka tersebut dan melakukan perbaikan. Sementara untuk data di Nias Selatan, KPU Sumut telah meminta KPU Nias Selatan untuk menghimpun kembali dokumen sertifikat hasil penghitungan suara dan mengamankan kota suara. Sehingga bila sewaktu-waktu dibutuhkan, maka akan diadakan penghitungan ulang surat suara.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Sumut Ikhwaluddin Simatupang menjelaskan, saat proses penghitungan suara sejumlah KPPS terlihat tidak mengisi kolom suara sah dan hanya mengisi formulir perolehan suara partai.

"KPPS lebih fokus pada perolehan suara partai," katanya.

(amr/ann) http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&task=view&id=84828&Itemid=28

Jumat, 01 Mei 2009

Hidayat Nur Wahid dan Akbar Tandjung bersaing ketat calon pendamping SBY

Jumat, 01 Mei 2009

Hidayat - Akbar Bersaing Ketat

JAKARTA (SI) - Hidayat Nur Wahid dan Akbar Tandjung bersaing ketat calon pendamping Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Pilpres.

Hal tersebut tergambar dari hasil survei Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) bertajuk "Elektabiltas Calon Presiden/Wakil Presiden dan Persepsi Masyarakat terhadap Kriteria Calon Wakil Presiden menuju Pilpres 2009".

Survei melalui telepon tersebut dilaksanakan pada 28 - 29 April di lima kota besar yakni, Jakarta (Jabodetabek), Bandung, Surabaya, Makasar dan Medan. Survei melibatkan 1.118 responden dengan margin of error +/- 2,9% pada tingkat kepercayaan 95% Direktur LP3ES, Suhardi Suryadi mengatakan, responden dipilih secara acak sistematis berdasarkan buku telepon residensial terbitan PT Telkom.

Dalam survei tersebut terungkap tujuh kriteria yang dikehendaki yakni, bersih dari KKN (39,8%), diterima oleh masyarakat luas (25,2%),memiliki pengalaman dalam pemerintahan (14,3%),berasal dari kalangan profesional (9,1%), loyal kepada presiden (7,9%), tidak menimbulkan konflik internal partainya sendiri (2,3%) dan berasal dari parpol (1,4%).

Nah, dari tujuh kriteria tersebut muncul delapan figur favorit sebagai pendamping SBY yakni, Hidayat Nur Wahid (37,9%),Akbar Tandjung (13,2%), Sri Mulyani Inderawati (12,5%),Hatta Radjasa (7,7%), Soetrisno Bachir (3,6%), Muhaimin Iskandar (1,5%), Fadel Muhammad (1,5%) dan Lukman Edy (0,5 persen).

Sedangkan untuk posisi capres, SBY masih mendominasi (71,6%), Megawati Soekarnoputri (5,2%), Jusuf Kalla (3,5%),Hidayat Nur Wahid (3,3%), Prabowo Subianto (2,6%), Sri Sultan Hamengkubuwono (1,3%),dan Wiranto (0,4%). Ketika disodorkan cawapres yang berasal dari luar Jawa,Akbar Tandjung mendapat dukungan terbanyak (22,9%) lalu disusul Hatta Radjasa (20,8%), Tifatul Sembiring (9,5%), Bachtiar Chamsyah (5,9%) dan Lukman Edy (1,5%).

Sementara jika SBY mencari pendamping dari kalangan parpol, Presiden PKS Tifatul Sembiring menempati urutan teratas (39,2%) disusul Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir (19,6%), Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (8,4%) dan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali (3,2%).

"Kalau dari hasil telepolling ini, gambarannya Pak Hidayat yang paling tinggi. Setelah itu, Akbar Tandjung dan Sri Mulyani.Tetapi, ada persoalan politik yang perlu dikalkulasi kembali," Suhardi Suryadi diskusi hasil survei di Wisma ANTARA,Jakarta,kemarin. Sementara itu di tempat terpisah,Para kiai Nahdlatul Ulama (NU) sepakat mengajukan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono(SBY).

Keputusan itu merupakan hasil Musyawarah Alim Ulama yang digelar di Ponpes Al Fadlu wal Fadzilah, Kendal, Jawa Tengah,kemarin. KH Ali Maschan Moesa yang mewakili para kiai mengatakan Muhaimin dinilai sosok kader yang mampu mengemban misi para ulama.

"Dia bisa mengemban misi dan dekat dengan Pak SBY, makanya para kiai berharap Muhaimin Iskandar mampu mengemban amanah ini," ujar Ali saat jumpa pers seusai Musyawarah Alim Ulama, di Ponpes Al Fadlu wal Fadzilah, Kendal,Jawa Tengah,kemarin.

Sindo | Friday, 01 May 2009 Dalam http://www.berpolitik.com/news.pl?n_id=21532&c_id=6&param=BLCfNcWS69miwatgkIYl

Salurkan Aspirasi Politik Anda, Mari Bergabung bersama Kami Partai Bulan Bintang